Jakarta, jurnalpijar.com —
Suami Bunga Sitra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhan, telah mencabut laporan masuk ilegal terhadap mantan istrinya, AW.
Diketahui, laporan telah dikirim ke Polda Metro Jaya. Namun laporan tersebut kemudian diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dan pada tanggal 2 Agustus, pelapor TPA menulis surat ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporannya, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Arya Shyam Indradi kepada wartawan, Rabu (21/8).
Ade Ari mengatakan, dalam surat tersebut disebutkan Tiko mencabut laporan karena alasan pribadi. Namun Ade Ari tak banyak membeberkan soal alasan pribadinya.
Hal serupa juga dijelaskan dalam surat pembatalan laporan kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan dan Kasatreskrim, karena alasan pribadi, kata dia.
Dengan dicabutnya laporan tersebut, kini hanya ada satu laporan yang diajukan terhadap Tiko oleh mantan istrinya, AW, terkait dugaan Rp 6,9 miliar.
Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami laporan dugaan pailit tersebut. Tico dijadwalkan kembali diperiksa pada Rabu sebagai saksi atas laporan tersebut.
Sebelumnya, Tiko Aryavardhan mengenang perbuatan kliennya terhadap mantan istrinya, AW. Laporan nomor LP/B/3958/VII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya telah dikirim ke Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2024.
“(Pelaporan) tentang dugaan kejadian kriminal, akses tidak sah terhadap data elektronik orang lain,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Combes Ade Arya Shyam Indradi kepada wartawan, Selasa (30/7).
Pengacara Tiko, Irfan Agasar mengatakan, laporan itu diajukan karena AW diduga menguasai data pribadi dan penting Tiko. Saat ini data di laptop dengan AW.
Ia mengatakan, data-data yang ada di laptop itu penting untuk profesi sampingan Tiko Aryavardhan sebagai DJ. Pasalnya, data tersebut berisi lagu-lagu yang menjadi aset Tico saat ia bekerja sebagai CD.
“Hal ini berkaitan dengan data laptop dan iMac yang dimiliki Mass Tico, merupakan hal yang sangat penting yang sedang dicermati Arina saat ini,” kata Irfan, Yexham (28/7).
(dis/DAL)
Tinggalkan Balasan