Menu

Mode Gelap

Teknologi · 15 Sep 2024

Analisis Pakar Soal Dugaan Kaesang-Erina tak Urus Bea Cukai


					Analisis Pakar Soal Dugaan Kaesang-Erina tak Urus Bea Cukai Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com –

Sebuah video memperlihatkan Kesang Pangrup dan Erina Goduno tampak turun dari jet pribadi dan langsung menuju mobilnya tanpa melalui bea cukai di Bandara Adi Sumaro. Bagaimana prosedurnya?

Pakar penerbangan Gerry Sozatman menguraikan video viral tersebut dan menjelaskan seperti apa proses bea cukai.

Dalam catatan Gray, jet Gulfstream G650ER bernomor penerbangan N588SE itu mendarat di Bandara Adi Sumerno, Sulu, Jawa Tengah, hanya tiga kali dalam setahun, yakni pada 25 Agustus 2023, 17 September 2023, dan 7 Juli 2023.

Jerry menjelaskan dalam video tersebut, pesawat diparkir menghadap landasan pacu di apron utara, artinya diparkir menghadap ke selatan. Selain itu, matahari berada di sisi kanan pesawat, artinya videonya sore hari.

Gray meyakini video penerbangan tersebut terjadi bukan pada 17 September 2023 atau 7 Juli 2024, melainkan pada 25 Agustus 2023. Sebab, menurut catatan Gary, hari itu jet tersebut terbang dari Halim menuju Denpasar pada pukul 11.35 WIT dan tiba pada pukul 14.00 WITA.

Penerbangan kemudian terbang kembali dari Denpasar menuju Sulu pada pukul 14.50 WITA dan tiba di Sulu sekitar pukul 14.45 WITA.

Selain itu, ia meyakini rekaman Kaesang dan Erina turun dari pesawat bukan pada 7 Juli 2024 karena saat itu Erina sedang tidak hamil.

Artinya dapat disimpulkan penerbangan tersebut bukan pada tanggal 17 September 2023, melainkan antara penerbangan tanggal 25 Agustus 2023 atau 7 Juli 2924, keduanya merupakan penerbangan HLP-SOC. Jadi tidak ada upaya untuk sampai ke Bea Cukai Bokai. Rabu (28/8) SOC tweet di akunnya

“Tanggal 25 Agustus 2023, pesawat stay di Halim selama lima hari, jadi bea cukai tidak jadi soal kalau tiba di Sulu. Tanggal 7 Juli 2024, pesawat stay di Halim sekitar 53 menit. imigrasi, lanjutnya, mengatakan kalau pergi sendiri, itu bea cukai dan pajak

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Kementerian Keuangan pun angkat bicara soal video viral tersebut.

Nirwala Dwi Herianto, Komunikasi dan Panduan Pengguna Layanan DJBC Kementerian Keuangan, mengatakan video viral tersebut sedang memeriksa status pesawat. Kalau penerbangan domestik tidak perlu melalui bea cukai

Dikatakannya kepada CNNIndonesia.com, Senin (26/8), “Selain itu, jika penerbangan tersebut merupakan penerbangan internasional, maka akan melalui proses izin bandara internasional, termasuk imigrasi dan bea cukai.”

Sebuah video yang diposting di media sosial X memperlihatkan Kaesang dan Erina turun dari jet Gulfstream G650ER dengan nomor penerbangan N588SE. Mereka terlihat langsung menuju Toyota Alphard yang diparkir di apron Para asisten juga terlihat membawa barang-barang mewah.

Menurut cerita yang beredar, jet pribadi tersebut mendarat di Bandara Sulu Adi Sumarmo. Sebelumnya, pesawat tersebut diyakini telah melintasi Amerika Serikat.

Netizen kemudian mempertanyakan isu tersebut. Sebab, barang mewah yang dibeli dari luar negeri tidak boleh diperiksa terlebih dahulu oleh petugas bea cukai

Di kolom komentar Twitter

(tim/dmi)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gunung Bawah Laut Ditemukan di Chile, 4 Kali Tinggi Burj Khalifa

3 November 2024 - 07:15

PODCAST: Budi Arie Blak-blakan soal Lima Bandar Judi Online

3 November 2024 - 03:16

Program Sanitasi Era Covid Asal Lampung Raih Penghargaan dari Jepang

3 November 2024 - 02:14

Trending di Teknologi