Menu

Mode Gelap

Nasional · 20 Sep 2024

Satgas Beber Data Judi Online: Jabar Terbanyak, 7 Selebgram Ditangkap


					Satgas Beber Data Judi Online: Jabar Terbanyak, 7 Selebgram Ditangkap Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com –

Satgas Pemberantasan Judi Internet telah mengungkap fakta perjudian online di Indonesia. Angka tersebut terungkap pada Selasa (25/6) usai pertemuan koordinasi dan pencairan sumber daya bagi organisasi sipil dan keagamaan untuk mengakhiri perjudian online.

Dalam laporannya, satgas mengidentifikasi wilayah yang paling banyak melakukan transaksi perjudian online, mulai dari provinsi hingga daerah.

Selain itu, informasi mengenai tindakan yang diambil terhadap negara-negara yang mempromosikan perjudian online juga disediakan.

Berikut Fakta Perkembangan Judi Internet: Jawa Barat Juaranya Judi Internet.

Hadi Tjahjanto, Ketua Satgas, mengatakan hampir seluruh provinsi di Indonesia terdampak perjudian online.

Jabar merupakan daerah dengan nilai pasar Rp3,8 triliun.

“Di atas Jawa Barat. Jabar 535.644 pelaku dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun,” kata Hadi dari Kantor PMK Kemenko.

DKI Jakarta menempati urutan kedua dengan 238.568 pelaku kejahatan dan transaksi senilai Rp 2,3 triliun.

Jawa Tengah menempati urutan ketiga dengan 201.963 pengguna internet dan transaksi Rp 1,3 triliun.

Keempat, Jawa Timur dengan 135.227 pelaku kejahatan dan transaksi Rp 1,051 triliun. Kemudian Banten dengan 150.302 pelaku dan transaksi senilai Rp 1,022 triliun.

Di tingkat kabupaten/kota, nilai Kota Administrasi Jakarta Barat sebesar 792 miliar. Rp.

Kemudian Kota Bogor senilai Rp612 miliar, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Jakarta Utara Rp430 miliar.

Ada 3.720 penjahat terdaftar di wilayah Borwa Bogor senilai P349 miliar. Rp. Kawasan Tambora dengan 7.916 pemain judi online dengan keuntungan Rp 196 Miliar.

Lalu Kecamatan Cengkareng dengan 14.782 pelaku dan nilai transaksi 176 miliar. Rp. Kecamatan Tanjung Priok dengan 9.554 penjahat dan nilai penjualan Rp 139 miliar.

Lalu ada Kabupaten Kemayoran dengan 6.080 pemain online dengan harga jual 118 miliar. Rp. Kabupaten Kalideres memiliki 9.825 pelaku kejahatan dengan nilai penjualan 113 miliar. Rp. Kecamatan Penjaringan dengan 7.127 pelaku dan nilai penjualan Rp 108 Miliar.

Hadi mengatakan, pemerintah akan mengundang bupati, lurah, dan lurah untuk memberantas perjudian online.

“Ikut serta dalam perusakan dan harus bertanggung jawab atas situs yang digunakan sebagai situs perjudian online. Utamanya warga, nanti akan kami informasikan nama, nomor telepon, dan alamatnya,” ujarnya.

Hadi mengatakan perjudian online diperuntukkan bagi semua profesional. Dia membeberkan salah satunya kepada wartawan.

“Saya ambil contoh, profesi jurnalistik menurut data PPATK ada 164, transaksinya mencapai 6.899, besarnya Rp 1.477.160.821,” kata Selebgram.

Hadi mengungkapkan banyak seleb Instagram yang ditangkap karena mendukung perjudian online. Katanya, ada pula yang ditahan di Banten.

“Kami baru menangkap lima selebriti Instagram asal Banten yang ditangkap karena mendukung perjudian online,” kata Hadi.

Polisi juga menangkap dua selebriti asal Kota Metro, Provinsi Lampung. Kedua orang tersebut juga ditangkap karena mempromosikan perjudian online.

Selain itu, satgas juga mengusut kasus perjudian online yang melibatkan tiga situs yakni WNX Bet, W88, dan Liga Ciputra. 18 tersangka ditangkap dalam tiga penggerebekan.

Barang bukti yang disita dari tersangka: uang tunai Rp 4,7 miliar, 3 unit mobil, 114 unit handphone, 96 buku tabungan, 145 buku ATM, 9 unit laptop, 5 buah chip, tiga situs judi online yang diperiksa Bareskrim Polri, ujarnya. (siapa/siapa)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Disdik Depok: Wensen School Tak Punya Izin Daycare, Hanya KB

19 September 2024 - 07:15

KPU Klaim Tak Sewa Pesawat Jet untuk Distribusi Logistik Pilkada 2024

17 September 2024 - 15:14

Bahlil Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Umum Golkar

17 September 2024 - 07:14

Trending di Nasional