Jakarta, jurnalpijar.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Sekretaris Jenderal PDIP Perjuangan Hasto Cristianto sebagai saksi dalam kasus dugaan pidana korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Hasto diperiksa kuasa hukumnya sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Hari ini, Jumat (7), pemeriksaan terhadap saksi-saksi dugaan TPK berlangsung di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan (wilayah Jawa Timur). Pemeriksaan berlangsung di gedung KPK Merah Putih. Hasti Cristianto konsultan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahrdika, Sugiarto kepada wartawan, Jumat.
CNNIndonesia.com menghubungi tim kuasa hukum PDIP Ronny Talapessy untuk menanyakan somasi tersebut, namun yang bersangkutan tak merespons.
Terkait kasus DJKA, Yofi Oktaris ditangkap tim penyidik KPK pada Juni tahun lalu sebagai Pejabat Penerima Tugas (PPK) Kelas I di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah yang kemudian menjadi BTP Semarang 2017-2021.
Yofi disangkakan dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait paket pekerjaan terkait pengadaan barang dan jasa di BTP Semarang. (yoa/dalam)
Tinggalkan Balasan