Menu

Mode Gelap

Internasional · 4 Okt 2024

Seorang WNI di Kamboja Tewas Usai Dikeroyok 22 Temannya Sesama WNI


					Seorang WNI di Kamboja Tewas Usai Dikeroyok 22 Temannya Sesama WNI Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com —

Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja dipukuli hingga tewas oleh 22 warga negara Indonesia lainnya karena dituduh mencuri sejumlah uang. 

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha mengatakan, korban bernama Hasdi Alfanin Harahap, 30 tahun, meninggal dunia setelah dipukul. 

“Kami pastikan KBRI Phnom Penh telah mendapat informasi dari kepolisian Kamboja bahwa memang ada WNI bernama Hasdi Alfahin Harahap, 30 tahun, yang meninggal dunia pada 23 September di Poipet,” kata Judha dalam jumpa pers. Kementerian Luar Negeri, Jumat (4/10).

Penyebabnya adalah kekerasan yang dilakukan oleh sesama WNI. Sebanyak 22 orang WNI melakukan kekerasan terhadap korban, termasuk 2 orang perempuan. (Total) 22 orang saat ini diamankan polisi. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian Kamboja, Pasalnya, para korban didakwa melakukan “pencurian uang dan tindak kekerasan yang dilakukan rekan-rekannya,” jelas Judha.

Saat ini, 22 WNI pelaku penyerangan tersebut ditahan polisi Kamboja dan akan diberikan bantuan hukum oleh Kementerian Luar Negeri.

KBRI Kamboja akan terus memantau kondisi para tersangka melalui kepolisian.

Terkait hal ini, KBRI Phnom Penh sedang berkoordinasi dengan kepolisian Kamboja dan kami akan meminta akses konsuler bagi 22 WNI tersebut. Kami juga akan memberikan bantuan hukum untuk memastikan 22 WNI tersebut mendapatkan haknya di pameran Kamboja. ” sistem peradilan,” tambahnya.

Kemliu saat ini sedang berkomunikasi dan berkoordinasi dengan perusahaan tempat korban bekerja terkait pemulangan jenazah ke Indonesia. 

“KBRI sedang berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan pihak perusahaan bertanggung jawab untuk repatriasi jenazah. Jadi kami sedang memulangkan jenazah (Hasdi). KBRI dan pihak perusahaan juga sudah berhubungan dengan keluarga Indonesia,” jelas Judah.

Hasdi dan pelaku diduga bekerja di perusahaan perjudian online di Kamboja. Menurut Judha, hal tersebut dikarenakan perjudian online masih legal di Tanah Air.

Oleh karena itu, banyak WNI di Kamboja yang masih bekerja di perusahaan perjudian online untuk mendapatkan uang di sana.

Meski dianggap sah, Judha tetap meminta seluruh WNI di Kamboja untuk tidak berjudi online. Karena dapat merugikan Anda dan keluarga di rumah.

“Faktanya, meski perjudian merupakan industri legal di Kamboja, namun berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran diatur bahwa kami tidak akan menempatkan orang pada industri yang dilarang undang-undang, termasuk perjudian. untuk mendesak “keamanan bersama, kepentingan bersama. Jadi mohon jangan bekerja di perusahaan perjudian (online),” pungkas Judha.

(gas/asam urat)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Topan Shanshan Mendekat, Ribuan Warga Jepang Diminta Mengungsi

5 November 2024 - 16:15

Gadis 8 Tahun yang Hilang 19 Hari Ditemukan Tewas di Turki

4 November 2024 - 22:14

Zelensky Tiba di Singapura, Bersiap Pidato dalam Forum Keamanan

2 November 2024 - 16:14

Trending di Internasional