Jakarta, CNN Indonesia –
Mahkamah Konstitusi hari ini (6/6) akan memutus perselisihan hasil Pemilihan Umum atau Perselisihan Legislatif (PHPU).

Berdasarkan laman resmi MK, diperkirakan ada 37 resolusi yang dibacakan hari ini. Sidang akan dimulai pukul 08.30 di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat.
Pembacaan putusan terhadap 37 perkara tersebut akan dipimpin Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. Prosesnya dibagi menjadi tiga sesi. Sesi pertama dimulai pukul 08.30 WIB, sesi kedua pukul 13.30 WIB, dan sesi ketiga pukul 19.30 WIB.
Selain hari ini, Mahkamah Konstitusi juga akan membacakan putusan Pileg PHPU pada Jumat (7/6) dan Senin (10/6). Selama dua hari ini, Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan 69 perkara hukum PHPU lainnya.
“Pengambilan keputusan akan dimulai pada tanggal 6, 7, dan 10, karena batas waktunya 10 Juni,” kata Enny Nurbaningsih, juru bicara Mahkamah Konstitusi.
Putusan tersebut merupakan hasil kesepakatan antar hakim konstitusi melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Annie mengklaim para hakim bermalam di rumah jagal.
Hakim konstitusi harus menghabiskan waktu semalaman untuk menyelesaikan keputusan dalam kasus-kasus ini, kata Annie.
“Pengambilan keputusan akan dimulai pada tanggal 6, 7, dan 10 karena batas waktunya 10 Juni,” ujarnya. Ini harus selesai seluruhnya, sebelum malam tiba.’
Enny menjelaskan, setelah pengurusan PHPU legislatif selesai, maka Mahkamah Konstitusi akan melakukan pengujian undang-undang (PUU) pada awal Juli mendatang.
“Setelah itu awal Juli kita akan ke PUU,” ujarnya.
(yla/bmw)