Menu

Mode Gelap

Nasional

Polisi Punya Bukti Firli Bahuri Terima Uang Rp1,3 M dari SYL

badge-check


					Polisi Punya Bukti Firli Bahuri Terima Uang Rp1,3 M dari SYL Perbesar

Jakarta, CNN Indonesia —

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan polisi memiliki sejumlah bukti untuk mencurigai mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri melakukan korupsi berbentuk pungli.

Hal itu disampaikan Ade menanggapi pernyataan Firli yang membantah menerima Rp 1,3 miliar dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Yang jelas, setidaknya ada 2 alat bukti, bahkan ada 4 alat bukti dalam kasus ini, terkait kasus Aquo yang diperoleh penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jay. kata Ade sambil mengutip. kedua, Minggu (30/6).

Ada tak menggubris bantahan Firla. Ia menilai setiap tersangka berhak membantah keterangan para saksi.

“Saya kira hak tersangka untuk membantah keterangan yang dibantah FB. Hak tersangka untuk membantah seluruh keterangan saksi tidak menjadi masalah,” jelas Ade.

Sebelumnya, kuasa hukum Firli, Yan Iskander, membantah pernyataan SYL di pengadilan yang menyerahkan uang Rp 1,3 miliar kepada klien.

Pak SYL bohong dan itu tidak benar, kata Ian kepada CNNIndonesia.com, Senin (24/6).

Ian mengatakan, keterangan SYL di pengadilan tidak sesuai dengan bukti dan saksi yang dihadirkan JPU KPK.

“Ini jelas menunjukkan bahwa Pak SYL berusaha mencari alibi yang tidak berdasar sebelum persidangan. Beliau berinisiatif menemui Pak FB (Firli Bahuri) di GOR pada 2 Maret. Jauh sebelum menjadi tersangka KPK pada Oktober,” katanya.

SYL bersama Kasdi dan Hatta didakwa melakukan permintaan uang hingga Rp44.546.079.044 dan menerima suap sebesar Rp40.647.444.494 antara tahun 2020 hingga 2023.

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat SYL dengan tindak pidana Pencucian Uang (AML). Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Polda Metro menetapkan Jaya Firley sendiri sebagai tersangka kasus korupsi terhadap SYL, termasuk pemerasan. Kasus ini dibatalkan.

(mab/mikrofon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemerintah Alokasikan Rp36,25 Triliun untuk Pembangunan IKN, Target Operasional 2028

22 September 2025 - 06:20

Kemenpora RI Nyatakan Kesiapan Dukung Olahraga Padel

22 Mei 2025 - 00:51

Walkot Ajak Anak Muda Semarang Jadi Agen Ketahanan Pangan

6 November 2024 - 03:15

Trending di Nasional