Jakarta, jurnalpijar.com —
Anton Jimmy selaku Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) buka suara usai Presiden Prabowo Subianto mengisyaratkan akan melonggarkan langkah para menteri dan Golongan I untuk menghindari penggunaan kendaraan dinas daerah produksi PT Pindad (Persero).
“Kami berharap pemerintah terus mendukung industri lokal,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (28/10).
Sekitar 90 persen produk Toyota yang dijual di Indonesia saat ini diproduksi di dalam negeri, ujarnya. Anton menjelaskan Toyota siap memenuhi berbagai kebutuhan kendaraan perusahaan.
“Sekitar 90 persen produk Toyota merupakan produk dalam negeri. Jika pemerintah membutuhkannya, Toyota bisa memberikan banyak pilihan,” ujarnya.
Selama beberapa tahun terakhir, Toyota konsisten memenangkan tender pembelian kendaraan kementerian dan eselon I, mulai dari sedan hingga MPV premium. Namun, sesuai instruksi yang dikeluarkan Prabowo, Toyota kemungkinan besar akan merugi atas pembelian mobil menteri tersebut.
Jeep yang sebelumnya diklaim dirakit di lokasi; Pindad Maung akan menjadi kendaraan dinas setara Tingkat I pemerintahan Prabowo-Gibran bagi pejabat kementerian dan CEO (dajin).
Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan; Presiden Prabowo telah memerintahkan Indonesia untuk tidak mengimpor mobil mewah untuk kebutuhan para menteri dan Tier I.
Toyota Crown Royal Saloon masa depan, sering digunakan sebagai mobil dinas para menteri atau pejabat sekelasnya; Ini akan menggantikan mobil impor seperti Alphard.
“Minggu depan saya akan menggunakan mobil kakak saya, mobil Pindad,” kata Sekolah Vokasi UGM. Sleman, Wakil Menteri Keuangan DIY Anggito Abimanyu mengatakan hal itu, Senin (28 Oktober).
Anggito mengatakan, dedak yang diproduksi PT Pindad digunakan sesuai arahan Prabowo yang memerintahkan pejabat pemerintahannya menggunakan produk lokal.
Pak Prabowo bersama Menteri menyampaikan barang untuk kendaraan Eselon I tidak akan dikirim minggu depan, itu hal yang tidak biasa,” ujarnya.
Ketentuan lain mengenai kendaraan dinas tertuang dalam peraturan no. 172 /PMK.06/2020 Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang Standar dan Persyaratan Barang Milik Negara.
PMK memiliki kriteria yang sama untuk Menteri, maksimal 2 unit dan jenis kendaraan SUV/MPV 3500cc 6 silinder atau 3500cc.
Kuota Wakil Menteri maksimal 3.500 CC; 3500cc; 6 silinder atau 3.500 cc; Tipe SUV/MPV 6 silinder 1 unit.
Sedangkan spek Pindad Maung bertenaga 136bhp dengan mesin diesel 1.900cc. Bobot Maung dengan penggerak semua roda adalah 2.160 kg dan mampu mengangkut maksimal empat orang.
Kecepatan maksimalnya adalah 120 kilometer per jam dan mampu digunakan untuk jarak 800 kilometer.
(bisa/tidak bisa)
Tinggalkan Balasan