Menu

Mode Gelap

Nasional · 17 Mei 2024

Enggak Kebal Ganjil Genap, Siapa Pengguna Pelat Nomor ZZ?


					Enggak Kebal Ganjil Genap, Siapa Pengguna Pelat Nomor ZZ? Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com —

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Direktur) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan penggunaan pelat nomor berakhiran ZZ dibatasi, berbeda dengan pelat RF.

Sebelumnya, polisi menemukan kendaraan dengan nomor registrasi berakhiran ZZ. Salah satu kasus yang terungkap adalah nomor registrasi ZZ yang terdaftar pada skutik Yamaha Mio namun digunakan pada mobil mewah Land Rover.

Sekadar informasi, pelat ZZ khusus hanya diperuntukkan bagi TNI, Polri, Kementerian/Lembaga setingkat Eselon I dan Eselon II dan hanya untuk satu kendaraan dinas per pejabat. Di kementerian/lembaga, pelat ZZ hanya diperuntukkan bagi menteri dan direktur jenderal.

Penggunaan pelat ZZ bukan untuk keluarga petugas.

“Siapa TNI Polri?” Pangkat paling rendah adalah jenderal yang menduduki suatu jabatan, yaitu eselon dua. Eselon satu ke atas, bintang ada jabatannya,” kata Yusri saat Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Puspom TNI dan Poli Divpropam Tahun 2024 di Mabes TNI, Chilangkap, Jakarta, Kamis (2/5).

Lebih lanjut Yusri menjelaskan, aparat TNI dan Polri di daerah diatur untuk menggunakan pelat khusus pada kendaraan dinas.

“Polisi itu Kapolda dan pejabat utama bisa mendapatkan ZZX.

“Dandim terkecil pun diperbolehkan.” Dan dibawah itu diperbolehkan atau tidak? Bukan. Kapolri? Yang boleh hanya Capores, bukan di bawah,” imbuhnya.

Yusri awalnya menyatakan Korlantas berhenti merilis papan khusus RF mulai tahun 2022 lalu menggantinya dengan papan ZZ.

“Saya menghentikan semuanya, menggantinya dengan ZZ.” Jadi kalau dilihat-lihat sekarang masih ada yang pakai RF 1 head misal 1345 apakah palsu atau masih ada yang pakai RFD, RFL, RFU single head sampai saat ini tolong dihilangkan, ”tegas Yusri.

Papan ZZ tidak kebal terhadap angka genap dan ganjil

Namun, menggunakan papan khusus bukan berarti aturan ganjil genap bisa diabaikan.

Yusri mengatakan, pengecualian hanya diberikan kepada kendaraan bermotor yang dikawal.

“Kapan angka ganjil khusus ini tidak berlaku?” Bagi petugas yang pergerakannya dilakukan secara pengawalan. Misalnya Panglima TNI pakai ZZT dan didampingi, ada yang ganjil, tapi hari ini genap, bagus. Artinya darurat, apa kabar,” pungkas Yusri.

(tagihan/mikrofon)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Beber Data Judi Online: Jabar Terbanyak, 7 Selebgram Ditangkap

20 September 2024 - 06:16

Disdik Depok: Wensen School Tak Punya Izin Daycare, Hanya KB

19 September 2024 - 07:15

KPU Klaim Tak Sewa Pesawat Jet untuk Distribusi Logistik Pilkada 2024

17 September 2024 - 15:14

Trending di Nasional