JAKARTA, jurnalpijar.com —
Staf Khusus Menteri Keuangan dan Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjawab rasa penasaran artis Enzy Storia soal tasnya yang disita di bea cukai.
Enzy mempertanyakan nasib tas yang tidak dikembalikan di bea cukai karena tarif bea masuk lebih tinggi dari nilai tas.
Enzy memposting pada 16/5).
Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi unggahan tersebut. Prastowo mengklaim Bea dan Cukai bekerja sama dengan Perusahaan Jasa Parcel (PJT).
“Kak @EnzyStoria, terima kasih atas informasinya. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman bea cukai dan saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman,” kata Prastowo Jumat (17/5) di akun @prastow menanggapi. . . Saya memiliki. .
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Enzy yang bersedia memberikan kronologis tas-tas tersebut. Prastowo berjanji akan memberikan informasi dan solusi lengkap untuk Enzy.
“Terima kasih telah bersedia memberikan urut kronologisnya sehingga memudahkan penyelesaiannya. Saya akan kembali segera setelah saya mendapatkan informasi lengkap dan solusi terbaik,” tutupnya.
Tarif dan cukai saat ini menjadi perhatian masyarakat. Warga mengeluhkan berbagai proses kepabeanan yang menyulitkan mendatangkan barang dari luar negeri.
Beberapa kasus bea cukai yang viral antara lain pengiriman sepatu senilai Rp 10 juta yang mengakibatkan pajak impor sebesar Rp 30 juta, pengiriman barang ke sekolah luar biasa (SLB), dan pengiriman action figure.
Selain itu, ada urusan hukum terkait bea dan cukai. Eko Darmanto, mantan Direktur Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait tip. Eko didakwa menerima total Rp 23,5 miliar lebih dari pengusaha selama menjabat.
(pta/delapan)
Tinggalkan Balasan