Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 29 Mei 2024

Aturan Perlindungan Ojol Dikejar Terbit Desember, Ada 8 Poin Penting


					Aturan Perlindungan Ojol Dikejar Terbit Desember, Ada 8 Poin Penting Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com –

Menteri Ketenagakerjaan (Naker) Ida Fauziyah mengharapkan aturan perlindungan mobil dan truk (auto) bisa diumumkan pada akhir tahun ini.

Saat ini, peraturan tersebut sedang dikembangkan dan disetujui untuk mendapatkan persetujuan hukum guna memastikan bahwa kendaraan roda dua mempunyai hak untuk beroperasi sebagai angkutan umum, termasuk pengendara sepeda motor online dan pengemudi lalu lintas internet melalui kerja sama dengan kelompok industri.

“Pendaftaran dan pengumuman cita rasa dalam Berita Negara direncanakan pada Desember 2024,” ujarnya di sela-sela acara Pokja IX Komisi KHDR RI, Senin (20/5).

Menurut Ida, peta jalan perlindungan perbaikan bagi pengendara telah dibuat. Tahap pertama akan dilakukan ide atau pembahasan yang dihasilkan pada tahun sebelumnya.

“Rencananya pencernaan aspirasi akan dilakukan sebanyak 5 kali sampai dengan bulan Agustus 2024, dan kami umumkan pada tahun 2023 akan dilakukan pencernaan aspirasi dan FGD.”

Langkah selanjutnya adalah penyusunan dan pembahasan rencana Permanaker pada September-Oktober 2024. Kemudian dilanjutkan penyusunan peraturan dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada November 2024.

Bukan masalah besar, aturan tersebut akan terbit pada Desember 2024 dan diharapkan bisa segera diterapkan.

Tentu saja prestasi ini akan diulangi oleh menteri baru, ujarnya

Menurut Ida, ada delapan faktor utama yang perlu dibenahi dalam reformasi. Yang pertama adalah pengertian kerja di luar hubungan kerja dalam jasa pelatihan.

Kedua, hak dan kewajiban dalam kontrak di luar hubungan kerja. Ketiga, ubah penghasilan Anda.

Keempat, waktu kerja dan waktu senggang. Kelima, jaminan sosial. Keenam, keselamatan dan kesehatan.

Ketujuh, kanan dan kedelapan jika terjadi konflik antara kelompok dengan mitra.

Ida mengatakan, rencana kerja pencegahan kombinasi tersebut juga akan dituangkan dalam rencana kerja nasional (RKP) Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2025.

Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum bagi kendaraan roda dua sebagai kendaraan umum, menjamin hak bergabung bersama bagi para pengemudi taksi online dan pengemudi taksi online untuk bergabung bersama bersama dengan perusahaan manufaktur.

“Kami juga ingin memberikan kredibilitas dan legitimasi terhadap perjanjian kemitraan yang dapat dilaksanakan dan dilaksanakan secara efektif,” kata Ida.

(ldy/sfr)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jokowi Perintahkan Rosan Aktif Gaet Investor Asing Masuk ke IKN

6 November 2024 - 06:14

Warga Serbu Transmart Full Day Sale, Borong Kebutuhan Harian

4 November 2024 - 23:14

Tarif Hotel di Kawasan IKN Melonjak Rp200 Ribu Jelang HUT RI

3 November 2024 - 16:14

Trending di Ekonomi