Jakarta, jurnalpijar.com –
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang angkat bicara mengenai sulitnya mengajak pelaku usaha sektor informal untuk masuk ke sektor formal, khususnya usaha kecil.
Padahal, Agus menyebut ada berbagai keuntungan bagi usaha kecil yang masuk ke sektor formal. Misalnya kredit pajak dan insentif pemerintah lainnya.
“Sangat sulit meyakinkan usaha kecil untuk masuk ke sektor formal,” kata Agus saat diwawancarai redaksi. “Sangat sulit meyakinkan mereka bahwa mereka bisa mendapatkan fasilitas jika memiliki izin usaha dan mendapatkan izin usaha.” – Kepala Media di Jakarta, Kamis (30/5) malam, menurutnya, ada kekhawatiran tentang masuknya pengusaha industri kecil ke sektor formal. Misalnya, pengajuan izin usaha atau nomor induk usaha (NIB) bisa memakan waktu lama karena masalah perpajakan.
“Ada kekhawatiran mereka masuk ke sektor informal, mungkin karena prosesnya, mungkin karena pajak dan sebagainya,” jelasnya.
Kementerian Perindustrian juga telah melakukan berbagai upaya untuk membujuk pengusaha kecil agar masuk ke sektor formal. Namun hal tersebut tidak memberikan hasil yang signifikan sehingga masih banyak masyarakat yang masih bekerja di sektor informal.
Beberapa manfaatnya antara lain biaya pengurusan kandungan dalam negeri (TKDN) dan gratis sertifikasi halal yang berlangsung hingga 5 hari kerja.
“Sederhana, karena untuk usaha kecil, kami buat sesederhana mungkin. Namun kesuksesan di bidang ini tetap perlu kita dorong karena masih ada yang enggan masuk ke sektor formal. “Ini dari kantor kami, upaya kami memperluas dari sektor informal ke sektor formal,” ujarnya.
(tanggal/Agustus)
Tinggalkan Balasan