Menu

Mode Gelap

Teknologi

Pengusaha Internet Minta Izin Starlink Dibekukan, Tinjau Ulang Lisensi

badge-check


					Pengusaha Internet Minta Izin Starlink Dibekukan, Tinjau Ulang Lisensi Perbesar

Jakarta, CNN Indonesia –

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta pemerintah membekukan izin penjualan Starlink dan meninjau ulang izin penyelenggara jasa internetnya.

Pada Minggu (19/5), Starlink resmi beroperasi dan melayani pelanggan ritelnya setelah diluncurkan secara resmi oleh CEO Elon Musk di Bali.

Kehadiran Starlink di Indonesia menuai kontroversi karena masih banyak ketidakpastian seputar layanan internet satelit sehingga mempengaruhi persaingan bisnis dengan penyedia internet.

Oleh karena itu, APJII meminta pemerintah mempertimbangkan kembali keputusan pembekuan bisnis Starlink.

CEO APJII Muhammad Arif mengatakan dalam konferensi pers online, Senin, “APJII menyampaikan agar pemerintah mengkaji ulang izin Starlink dan mengambil tindakan tegas dari pemerintah untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.” 27/5. ).

Salah satu kekuatan APJII adalah Starlink Network Operation Center (NOC) yang ada di Indonesia. Ketersediaan NOC di Tanah Air menjadi salah satu syarat bagi penyedia jasa internet saat melakukan Uji Laik Operasional (ULO) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Fokus NOC adalah menanggapi seruan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi baru-baru ini agar Starlink membangun NOC di Indonesia, meskipun layanan internet satelit diluncurkan oleh CEO SpaceX Elon Musk.

APJII langsung merasakan adanya diskriminasi terhadap Penyedia Layanan Internet (ISP) yang selama ini patuh terhadap aturan.

“Hal ini menimbulkan kekhawatiran APJII bahwa pemerintah telah melakukan diskriminasi dan mengabaikan peran dan kontribusi ISP lokal yang selama ini memenuhi standar regulasi yang ketat,” kata Arif.

APJII juga menilai layanan internet satelit Starlink bisa mematikan ISP lokal.

“Kehadiran Starlink di pedesaan berpotensi mengurangi keberagaman dan pilihan layanan bagi masyarakat, serta dapat menghambat pertumbuhan ISP lokal,” jelasnya.

APJII memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah terkait Starlink. Berikut adalah daftar rekomendasi organisasi:

1. Penangguhan izin untuk menjual (menjual) layanan Starlink sampai peraturan yang jelas diterapkan 2. APJII berharap pemerintah kembali membuka pembahasan dan mengkaji keputusan terkait perizinan Starlink, sebaran wilayah operasi, dan kewenangan perizinan berdasarkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Meminta pemerintah mengambil tindakan yang adil dan wajar untuk menjamin kesetaraan dan kesehatan sektor telekomunikasi Indonesia, sehingga seluruh warga negara dapat memperoleh manfaat.4. Jika pemerintah tidak mampu mengendalikan persaingan dan menjaga kesehatan industri, APJII merekomendasikan agar Dana Hak Asasi Manusia (USH) dan Dana Hak Asasi Manusia (BHP) ditarik.

(lom/dmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gunung Bawah Laut Ditemukan di Chile, 4 Kali Tinggi Burj Khalifa

3 November 2024 - 07:15

BAKTI Jelaskan Strategi Lanjutan Optimalkan Pemanfaatan SATRIA-1

2 November 2024 - 18:14

Deret Fitur Keamanan Penumpang Gojek dan Grab, Cek Buat Jaga-jaga

2 November 2024 - 14:15

Trending di Teknologi