Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 7 Jun 2024

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Merauke Buntut KDRT


					Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Merauke Buntut KDRT Perbesar

Jakarta jurnalpijar.com —

Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) memberhentikan sementara Asep Kosasih dari Otoritas Bandara Regional Merauk X. Setelah Kementerian Perhubungan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

Cecep Kurniawan, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, mengatakan keputusan itu diambil untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.

Dia mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga dilaporkan secara internal ke Kementerian Perhubungan. Melalui Departemen Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Sekretariat Perhubungan Udara.

“Kami sangat sedih atas kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandara.

Sedangkan untuk kasus KDRT, Pak Asep mendapat pemeriksaan menyeluruh oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Menteri Transportasi

Jika terbukti benar Kementerian Perhubungan akan memberikan sanksi secara internal sesuai aturan.

Sesep Kurniawan mengatakan, terkait disiplin PNS, Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

“Sebagai pejabat pemerintah Kita harus mematuhi aturan yang berlaku. Sebab sebelum dilantik sebenarnya kami sudah mengambil sumpah jabatan. Oleh karena itu, kita harus memenuhi kewajiban kita. dan menjauhi larangan-larangan tersebut,” ujarnya.

(Agustus/Agustus)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kode Pamitan Sri Mulyani: I’m Gone

20 September 2024 - 14:14

Rupiah Tertekan ke Rp16.228 Pagi Ini Imbas Kondisi Politik AS

20 September 2024 - 04:15

Melihat Besaran Gaji PNS Kementerian Keuangan

19 September 2024 - 19:14

Trending di Ekonomi