Jakarta, jurnalpijar.com —
Polri tengah menguji pengiriman surat konfirmasi tilang ETLE melalui pesan singkat WhatsApp agar lebih cepat dan efisien.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Latif Usman mengatakan, alasan pengiriman tiket ATLA melalui WhatsApp karena jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 10 lakh dalam sebulan.
“Anggaran kita kurang, padahal dalam sebulan kita bisa menangkap satu juta pelanggar,” kata Latif, Senin (6/5) seperti dilansir Intra.
Saat ini, tiket ditilang polisi ke alamat tempat tinggal pelaku melalui PT Pos Indonesia.
Latif mengklaim pengiriman tiket melalui nomor WA akan lebih hemat dibandingkan melalui kurir fisik atau pengiriman berupa bukti tiket.
“Dana untuk verifikasi sangat terbatas, dana DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) tidak dicantumkan. Gunakan WA dan SMS untuk menjaring semuanya dan tidak memverifikasi percuma,” jelasnya.
Selain itu, Direktur Penegakan Hukum Korlanta Kepolisian (Dirgakum) Brigjen Raden Slamet Santoso mengatakan pengiriman surat tilang melalui WA masih dalam tahap uji coba.
“Hanya Tahap Uji Coba,” Salem, Minggu (5/5).
Dalam tahap uji coba, kata Slamet, Korlantas akan melakukan peninjauan terlebih dahulu untuk mencegah penyalahgunaan cara baru penerbitan tilang tersebut.
Cara penerbitan tilang ETLE ini akan divalidasi di WhatsApo dan diterapkan secara nasional jika hasil evaluasi dinyatakan lulus.
Senin nanti akan disampaikan ke saya agar bisa kita kaji dulu untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan, jelas Salem.
“Kalau sudah lolos evaluasi dan bagus baru bisa kita jadikan nasional,” imbuhnya.
Namun, hanya ada lima nomor WhatsApp resmi yang mengirimkan pesan tersebut. Berikut lima jalur resmi:
– 082333343250- 085258869001- 085258868990- 082333343249- 087817174000.
(bagaimana/mikrofon)
Tinggalkan Balasan