Jakarta, jurnalpijar.com —
Penjabat (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono angkat bicara soal peluang partainya bersiap masuk Parlemen setelah sejumlah gugatan hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) ditolak.
Mardiono menilai partainya masih berpeluang maju ke parlemen. Forum tersebut masih terbuka, katanya, hingga pemilihan anggota dewan pada Oktober mendatang.
Masih panjang, masih banyak ruang untuk berjuang,” kata Mardiono dalam acara Rapimnas PPP, Tangerang, Kamis (6/6).
Batas waktu sidang perkara di Mahkamah Konstitusi disebut tidak pernah dibatasi. Setiap warga negara bisa mengajukan perkaranya ke Mahkamah Konstitusi kapan saja, termasuk partainya.
Menurut Mardion, batas waktu lolosnya partainya hanya ditentukan dengan melihat waktu pelantikan anggota dewan pada 1 Oktober. Menurut dia, PPP punya waktu empat bulan lagi untuk lolos ke parlemen.
“Tanggal yang ditetapkan pada bulan itu adalah 1 Oktober untuk pelantikan anggota dewan terpilih, itu terbatas. Tapi hak hukum masyarakat tidak dibatasi sampai kapanpun,” ujarnya.
Karena itu, Mardiono mengaku tetap berharap PPP bisa lolos ke parlemen. Namun, dia belum mau membeberkan upaya apa yang dilakukan kelompoknya untuk menyukseskannya setelah semua tuntutan tersebut ditolak MK.
“Tetapi saya tidak mau berbicara dengan rekan-rekan media, jika saya ceritakan bagaimana masyarakat akan tahu bahwa hal itu terjadi. Tapi yang pasti kami akan berjuang dengan menggunakan konstitusi, hukum, dan politik,” ujarnya.
Besar kemungkinan PPP tak lolos ke DPR setelah 7 perkara mereka dibubarkan pada sidang MK 20-21 Mei. Mahkamah Konstitusi akan segera membacakan keputusan akhir atas seluruh peraturan perundang-undangan.
(thr/wis)
Tinggalkan Balasan