Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 17 Jun 2024

Bos Bappenas Lapor DPR soal Anggaran Diblokir Sri Mulyani Rp329 M


					Bos Bappenas Lapor DPR soal Anggaran Diblokir Sri Mulyani Rp329 M Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com —

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Pimpinan Bappenas Suharso Monoarfa melaporkan anggaran kementeriannya terblokir sebesar Rp329,65 miliar dari total anggaran 2024 sebesar Rp2,16 triliun.

Sementara realisasi anggarannya mencapai Rp1,05 triliun pada 12 Juni 2024 atau setara 48,6 persen dari total anggaran 2024.

“Anggarannya tahun 2024 Rp 2,1 triliun. Realisasinya sudah 48,6 persen. Dan di atas 48,6 persen, diblokir 16,7 persen,” kata Suharso saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (13/6). .

Dia menjelaskan, anggaran yang diblokir sebesar Rp 329,65 miliar terdiri dari blok-blok hasil penyesuaian otomatis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar 119,65 miliar. Prosesnya sedang dalam tahap publikasi melalui surat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas tertanggal 6 Juni 2024.

Selain itu, masih ada anggaran Rp 210 miliar yang masih terganjal untuk memperbaiki ekosistem penerbangan melalui pengembangan pesawat Amfibi N219. Anggaran ini dikembalikan ke Kementerian Keuangan untuk direalisasikan Kementerian Teknis sebesar Rp53,2 miliar.

Pada kesempatan yang sama, Suharšo meminta dukungan KPU

Suharso mengatakan tambahan anggaran tersebut sebagian besar untuk membiayai gaji dan operasional 1.997 pegawai baru di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dengan usulan nilai tambahan sebesar Rp597,52 miliar. Pegawai baru tersebut merupakan hasil rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2024.

“Permintaan usulan tambahan ini kami ajukan, terutama karena gaji pegawai… Gaji pegawai kami naikkan karena gaji pegawai kami tahun 2024 akan bertambah 1.997 orang,” ujarnya.

Selain tambahan anggaran gaji dan biaya operasional pegawai baru, juga terdapat usulan tambahan pelaksanaan kegiatan kajian strategis untuk memperkuat agenda pembangunan dan menjaga keselarasan antara tahun 2025-2029. RPJMN dan RPJMD senilai Rp104,35 miliar.

Terdapat pula tambahan anggaran untuk kegiatan pengelolaan risiko pembangunan nasional yang ditujukan untuk meningkatkan pencapaian tujuan pembangunan nasional melalui peningkatan kualitas pengelolaan dan efisiensi sistem pengendalian internal, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan risiko pembangunan nasional. sejumlah Rp 102,59. miliar kuna.

Usulan tambahan anggaran ini juga disetujui Komisi XI DPR RI.

“Komisi

(del/pta)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kode Pamitan Sri Mulyani: I’m Gone

20 September 2024 - 14:14

Rupiah Tertekan ke Rp16.228 Pagi Ini Imbas Kondisi Politik AS

20 September 2024 - 04:15

Melihat Besaran Gaji PNS Kementerian Keuangan

19 September 2024 - 19:14

Trending di Ekonomi