Yogyakarta, jurnalpijar.com
Informasi pembangunan tempat hiburan malam di Basisir Krakal, Ngestirejo, Tanjungsari, Gunungkidul, DIY kembali normal setelah munculnya petisi penolakan proyek yang melibatkan selebriti Raffi Ahmad.
Lebih lanjut, investor resor pantai tersebut diketahui tidak pernah mengajukan izin usaha ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPPTSP) Kabupaten Gunungkidul, termasuk Raffi Ahmad yang mundur dari proyek resor tersebut.
CNNIndonesia.com mengunjungi lokasi proyek Beach Club, Jumat (14/6). Situs yang digadang-gadang sebagai tempat peristirahatan ini dikelilingi pagar besi dan gembok. Selain itu, tidak ada perlindungan lain.
Di samping pintu masuk dipasang gazebo kecil berukuran kurang lebih 2 x 2 meter.
Lokasi beach club yang akan datang berada di Gunung Krasang dan jalan beton telah dibangun. Setidaknya dibutuhkan tujuh tikungan dengan kontur menanjak untuk mencapai puncak.
Sesampainya di puncak, yang kami lihat hanya sebuah gubuk kecil dengan dua kursi besi. Sisanya berupa pagar kayu tua dan tanaman liar tak beraturan. Tak terlihat alat berat yang terparkir di lokasi.
Pemandangan Pantai Krakal di selatan dan Gunung Karst bisa dilihat langsung dari atas. Deburan ombak juga terdengar jelas dari sana, mengingat jarak kedua titik tersebut tidak lebih dari dua kilometer.
Di sinilah Raffi Ahmad mengambil fotonya dan mempostingnya ke Instagram miliknya pada Desember 2023.
Raffi Ahmad mengaku mengundurkan diri dari proyek Gunung Kidul Beach Club, Selasa (11/6). Keputusan tersebut ia ungkapkan melalui akun Instagram pribadinya @rafinagita1717.
Ia mengundurkan diri karena mengaku akhirnya paham bahwa proyek tersebut kontroversial karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
“Jika tidak menguntungkan dan merugikan masyarakat dan lingkungan, saya akan mundur dari proyek tersebut,” kata Raffi di Instagram.
Beach club yang akan dibangun Raffi Ahmad di Gunung Kidul ini merupakan hasil kerja sama multipihak, salah satunya investor asal Yogyakarta, Arbi Leo.
Bahkan, peletakan batu pertama dilakukan oleh Raffi Ahmad dan Arbi Leo untuk pembangunan proyek bernama “Bekizart Resort and Beach Club”.
Di bawah naungan PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI), beach club ini akan menjadi klub malam terbesar di Indonesia.
Luas area beach club diperkirakan 10 hektar.
Nantinya juga akan ada tempat lain di Bekizart Resort and Beach Club, seperti Bekizart Villas, Spa dan Yoga, area ikonik, ballroom, hotel, pusat bisnis, kavling dan restoran yang berpotensi merusak pemandangan.
Proyek Gunung Kidul Beach Resort mendapat penolakan, salah satunya datang dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) yang menyebut proyek tersebut berlokasi di kawasan karst Gunungsewu bagian timur (KBAK).
Peraturan Nomor 17 Tahun 2012 juga menyebutkan bahwa Kawasan Wisata Karst merupakan kawasan lindung secara geografis yang merupakan bagian dari kawasan lindung. Pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan lanskap karst.
Walhi menilai pengembangan wisata Raffi berpotensi merusak kawasan batuan karst dan kapasitas perairannya. Selain itu, Walhi mengatakan KBAK rawan banjir dan longsor.
“Pada peta KBAK Gunung Sewu sebelah timur Kapanewon Tanjungsari terdapat kawasan rawan banjir dan risiko rendah. Pembangunan Bizert Beach Club dengan kawasan tersebut dapat meningkatkan potensi banjir dan tanah longsor. Longsor akibat hilangnya daya angkut dan daya tampung di Tanjungsari,” jelasnya.
Langkah Raffi Ahmad mundur dari proyek beach club pun mendapat pujian dari Walhi cs. Mereka juga berharap investor lain pada proyek tersebut akan menarik diri. (siang/sore)
Tinggalkan Balasan