Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 3 Jul 2024

Dukung Industri Lokal, Pertamina Sumbang Rp374 Triliun TKDN pada 2023


					Dukung Industri Lokal, Pertamina Sumbang Rp374 Triliun TKDN pada 2023 Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com —

Pertamina Group juga telah menyatakan komitmennya terhadap pertumbuhan industri dalam negeri dan penggerak roda perekonomian nasional. Pada tahun 2023, perseroan berhasil menarik dana tingkat dalam negeri (TKDN) senilai Rp374 triliun atau 47 persen dari total pendapatan TKDN Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tahun 2023 yang diterima sekitar Rp800 triliun.

Pencapaian ini tidak lepas dari kiprah Pertamina dalam melaksanakan proyek untuk memanfaatkan TKDN dengan lebih baik dan pencapaian yang sebesar-besarnya dalam pembelian air (minyak dan gas dll). Selain itu, pembangunan infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa menyumbang 73,2 persen kontrak Pertamina Group.

Vice President Corporate Communications PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso mengatakan, komitmen Pertamina untuk menggunakan produk dalam negeri merupakan bagian dari upaya perusahaan mendorong tumbuhnya industri lokal dan mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.

Ia mengatakan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/6): “Hal ini juga sesuai dengan instruksi Presiden. Kami juga meyakini produk dalam negeri memiliki kualitas dan daya saing yang tinggi.”

Dengan pencapaian TKDN tersebut, pada Maret 2024, Pertamina mendapat pengakuan dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) untuk sektor BUMN penggunaan produk dalam negeri pada tahun 2024.

Fudjar pun menyambut baik penghargaan yang diterima pemerintah Indonesia, yang disebut-sebut bisa menjadi insentif bagi Pertamina untuk melanjutkan tingkat produksi dalam negeri (TKDN).

Lanjutnya, “agar dapat lebih mendukung industri dalam negeri dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.”

Lanjutnya, berdasarkan kajian Pertamina Energy Institute dan Universitas Indonesia, capaian TKDN Pertamina telah menciptakan multiplier, yakni lapangan kerja bagi 4,1 juta orang, termasuk produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp702. miliar, atau setara dengan 3,4 persen nilai tambah bruto seluruh sektor ekonomi suatu daerah (PDB ADHB).

Sedangkan untuk perekonomian nasional, pendapatan pemerintah akan mencapai 1,251 triliun dolar. Sebagai perusahaan energi nasional, produk-produk Pertamina juga berkontribusi terhadap pasokan listrik dalam negeri.

Produksi minyak nasional Pertamina mencapai 69 persen dan gas bumi 34 persen yang seluruhnya ditujukan untuk mendukung ketahanan energi Indonesia. Pada tahun 2023, Pertamina akan mandiri 100 persen dalam produksi es dan produksi bahan bakar jet.

“Upaya peningkatan produksi migas akan selalu dilakukan melalui peningkatan produksi dari blok-blok yang sudah ada, serta akuisisi dan ekspansi yang dilakukan Pertamina ke blok-blok luar negeri”. merek dan produk kimianya,” kata Fudger.

Pertamina juga aktif mendorong masyarakat untuk menggunakan produknya. Dari sisi penjualan, pasokan listrik Pertamina ke masyarakat di Indonesia sudah mencapai 98 persen, terutama dengan program BBM 1 Harga, Satu Desa Satu Outlet (OVOO) dan Pertashop.

Fudger menjelaskan, Pertamina memiliki peran ganda tidak hanya sebagai pengguna unit rumah tangga tetapi juga sebagai penyedia energi utama bagi masyarakat. Oleh karena itu, perusahaan berupaya untuk meningkatkan kualitas produknya dengan harapan produk berkualitas tinggi tersebut akan menjadi pilihan utama masyarakat.

Kesimpulannya: “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan produk-produk berkualitas dalam negeri untuk meningkatkan perekonomian negara dan mewujudkan kemandirian keluarga.”

Sekadar informasi, Pertamina, perusahaan terkemuka di bidang transisi energi, berkomitmen mendukung tujuan nol emisi tahun 2060 dengan terus menggalakkan proyek-proyek yang berperan langsung dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Seluruh kegiatan tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social and Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan aktivitas Pertamina. (rir/rir)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kode Pamitan Sri Mulyani: I’m Gone

20 September 2024 - 14:14

Rupiah Tertekan ke Rp16.228 Pagi Ini Imbas Kondisi Politik AS

20 September 2024 - 04:15

Melihat Besaran Gaji PNS Kementerian Keuangan

19 September 2024 - 19:14

Trending di Ekonomi