Menu

Mode Gelap

Nasional

Pemprov DKI Bakal Bentuk Tim Monitoring Pengelolaan Dana Remunerasi

badge-check


					Pemprov DKI Bakal Bentuk Tim Monitoring Pengelolaan Dana Remunerasi Perbesar

Jakarta, CNN Indonesia –

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (PEMPROV) menyatakan akan membentuk tim untuk mengawasi pengelolaan dana gaji.

Direktur Pelayanan Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan Pemprov DKI juga sedang mengkaji tahun 2021. Peraturan Gubernur No. 51 tentang gaji.

Kementerian Kesehatan juga akan membentuk tim untuk memantau dan membantu pengelolaan gaji, kata Alani kepada CNNIndonesia.com, Rabu (6/5).

Ani mengatakan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mempertemukan staf Rumah Sakit Swasta Daerah (RSKD) Doreen Sawit, Jakarta Timur, dengan pihak administrasi rumah sakit.

“Untuk menyampaikan aspirasi pekerja RSKD Doreen Sawit, pihak dinas kesehatan memberikan bantuan kepada kedua belah pihak,” ujarnya.

Mengutip Antara, puluhan pekerja di RSKD Duren Sawit (Jakarta Timur) mengeluhkan adanya manipulasi dana gaji pekerja.

Puluhan pegawai, termasuk dokter, perawat, dan lainnya, pada Senin (6/3) menanyakan hak administrasi rumah sakit atas gaji.

Doreen Sawit, perwakilan pers RSKD, Dr. Mirza mengatakan, berdasarkan hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (FAA), terungkap adanya kejanggalan alokasi gaji.

Ditegaskannya, “Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan adanya permainan kenaikan gaji. Ketika mengetahui hasil yang dicapai BPK, kami merasakan shock yang luar biasa.”

Dia memperkirakan gaji atau kompensasi ratusan pekerja RSKD Duren Sawit, termasuk tenaga kesehatan dan pengemudi, telah dimanipulasi dan dikurangi selama 14 tahun.

Gaji tersebut dibagikan dari 1 hingga 14 level, dengan level 14 atau tertinggi untuk posisi Manajer RSKD Duren Sawit dan level 1 untuk posisi Driver.

Namun akibat dugaan manipulasi tersebut, pegawai RSKD Duren Sawit yang berada di Level 6 mendapat bonus untuk posisi Level 8, sehingga bonus satu pihak menjadi lebih tinggi dan bonus satu pihak menjadi lebih rendah.

“Levelnya dimainkan, kayak level enam, tapi dikasih level delapan. Jadi dua kali lipat. Wah, merugikan yang lain. Ini berdampak pada semua pekerja, dan banyak pekerja yang kurang beruntung mulai khawatir,” ujarnya.

Menurut dia, pengurangan gaji per pegawai bisa mencapai 2 juta. Rp per orang, jadi kalau pemotongannya akumulatif dari tahun 2010, kerugiannya mencapai miliaran rupiah.

Mirza menduga manipulasi dan pemotongan gaji ratusan pegawai RSKD Doreen Sawit dilakukan oleh seorang pejabat yang kini dinonaktifkan.

Namun orang tersebut tidak dipecat karena tenaga dan kemampuannya masih dibutuhkan oleh manajemen RSKD Duren Sawit.

Para pekerja mencoba mengkonfirmasi langsung kasus tersebut ke manajemen RSKD Duren Sawit, namun respon yang diberikan kurang memuaskan sehingga mereka memutuskan untuk berdemonstrasi. (lna/rds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terjaring OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba Bersama 2 Pejabat Dinas PUPR

4 November 2025 - 07:00

Pupuk Kaltim Mulai Bangun Pabrik Soda Ash Rp5 Triliun, Target Operasi Maret 2028

1 November 2025 - 09:42

Kaltim Memimpin Adopsi Pembayaran Digital di Kalimantan dengan 55% Total Transaksi

1 November 2025 - 02:19

Trending di Ekonomi