Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Ombudsman Temukan 4 Masalah di Penjualan Tiket Kapal Laut Lebaran 2024

badge-check


					Ombudsman Temukan 4 Masalah di Penjualan Tiket Kapal Laut Lebaran 2024 Perbesar

Jakarta, CNN Indonesia —

Ombudsman menyatakan, bahkan kemarin masih ada kendala tiket kapal penyeberangan saat Idul Fitri 2024. Kesimpulan itu mereka peroleh berdasarkan pantauan pelabuhan pada masa mudik dan kepulangan Idul Fitri 2024.

Anggota Ombudsman Heri Susanto mengatakan, Ombudsman menemukan setidaknya ada empat permasalahan selama pengawasan. 

“Penemuan pertama terkait topik tiket penumpang, banyak ditemukan calo tiket. Para calo tiket ini banyak ditemui karena terbatasnya pilihan calon penumpang akibat sistem tiket online dan sulitnya penumpang mengakses tiket secara online. kata Harry dalam tayangan YouTube, Senin (27/05).

Menurut dia, calo tiket banyak ditemui di Pelabuhan Meraki dan Pelabuhan Yandandan. Broker membuat selisih harga sekitar Rp 28 ribu untuk satu tiket.

Kedua, masih banyaknya penipuan tiket di Pelabuhan Marundung, Tarakan, Kalimantan Utara. Caranya, calo menjanjikan penumpang bisa menaiki kapal dengan tarif Rp 1 juta per orang, namun hingga kapal berangkat, penumpang yang ditipu tidak bisa masuk ke pelabuhan karena tidak punya tiket.

“Saat dilakukan pengintaian, kami menemukan 12 calon penumpang ditipu oleh calo tiket yang berjanji memberikan akses tiket dengan membayar Rp1 juta per orang,” jelasnya.

Ketiga, banyak calon penumpang kapal feri yang tidak memiliki tiket sehingga mengakibatkan kemacetan lalu lintas di Plaza Tol Merak, termasuk kendaraan yang menumpuk di kawasan penyangga.

Harry mengira hal itu terjadi karena para penumpang khawatir terjebak kemacetan dalam waktu lama dan tidak bisa menaiki kapal sesuai tiket yang telah mereka pesan sejak lama.

“Meski ASDP mempunyai kebijakan untuk membatalkan tiket yang hilang, namun tiket tersebut masih berlaku. Namun, ASDP sudah banyak menyampaikan informasi tersebut,” imbuhnya.

Keempat, Ombudsman masih menemukan adanya tarif yang tidak sesuai aturan, misalnya di pelabuhan Tanjung Api-api yang dikelola pemerintah di Pelembang, Sumatera Selatan.

“Harga tiket yang dibebankan kepada penumpang lebih tinggi dibandingkan harga tiket yang ditentukan dalam Perda. Selisih harga tiketnya sekitar Rp 2.400 per tiket,” tutupnya.

(Musim Dingin/Agustus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPMPTSP Bontang Optimis Target Investasi Rp2,5 Triliun Tercapai di 2025

1 November 2025 - 10:03

Kaltim Memimpin Adopsi Pembayaran Digital di Kalimantan dengan 55% Total Transaksi

1 November 2025 - 02:19

Jokowi Perintahkan Rosan Aktif Gaet Investor Asing Masuk ke IKN

6 November 2024 - 06:14

Trending di Ekonomi