Jakarta, CNN Indonesia –
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari terkait dugaan pelecehan seksual pada Rabu (3/7).

Hal itu dibenarkan Direktur Humas Datin DKPP, Bugi Kurnia Widianto.
“Iya, jam 14.00 WIB di sidang DKPP,” kata Bugi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (3/7).
Dia mengatakan sidang terbuka untuk umum.
Konferensi pembacaan keputusan dibuka dan disiarkan di media sosial DKPP, ujarnya.
DKPP sebelumnya telah menerima pengaduan seorang perempuan berinisial CAT terkait dugaan perbuatan tercela Ketua KPU Hasyim Asy’ari. CAT adalah anggota Komisi Pemilihan Umum Internasional (PPLN) Den Haag, Belanda.
Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 90-PKE-DKPP/V/2024.
Hasim dikabarkan berupaya mendekati korban pada Agustus 2023 hingga Maret 2024. Prosesnya dilakukan dengan menggunakan hubungan paksa.
Kat mengundurkan diri dari PPLN karena komentar Hasim. Kemudian, ia memberikan nasihat kepada kuasa hukum di Kantor Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH Apik.
DKPP mengambil beberapa putusan dalam kasus tersebut. Banyak anggota yang terlibat dalam kasus ini. Termasuk mereka yang terdampak pada Kamis (23/5) lalu.
Pada Rabu (22/5), “Hasim” membantah seluruh pokok pengaduan yang diajukan pada sidang pertama, terkait pelanggaran kode etik terkait perilaku asusila terhadap anggota PPLN.
Hesse mengatakan, keseluruhan isi keluhan utama tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Namun Hasid tidak membeberkan pokok-pokok isi aduan yang disampaikan pelapor di persidangan. Hassan mengatakan, semua yang ada dalam sistem tertutup bukan untuk konsumsi publik. (pop / adalah)












