Menu

Mode Gelap

Teknologi

Kekuatan Besar di Balik Judi Online Terungkap

badge-check


					Kekuatan Besar di Balik Judi Online Terungkap Perbesar

Jakarta, CNN Indonesia –

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mengungkapkan kekuatan uang menjadi alasan mengapa perjudian online masih terus berkembang.

Pada diskusi panel di Jakarta: “Nah, kenapa (perjudian online) berkembang? Karena dianggap lumrah, walaupun dalam peraturan perundang-undangan masih sangat jelas bahwa itu perjudian, namun tidak hilang.” Kamis (27/6).

Padahal, menurut Susno, judi online lebih mudah kalah dibandingkan judi offline, dibandingkan judi konvensional yang membutuhkan penempatan.

Pasalnya, banyak jejak elektronik yang disebar dan ditinggalkan oleh pelaku kejahatan sehingga memudahkan penegak hukum untuk melacaknya.

“Melacak perjudian offline tidak begitu sulit karena sudah ada jejak elektroniknya, Anda cukup login ke rekening di PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan Anda bisa mengetahui rekening siapa, kemana transfernya dan berapa besarnya. . . Tapi apa yang membuatnya sulit?

Susno terang-terangan mengangkat isu pengungkapan kemungkinan uang kepada oknum pejabat.

“Ya, kekuatan terbesar adalah uang,” katanya, “hukum gagal dengan uang, politik dengan uang.”

Bahkan, Susno mengatakan perjudian online mirip dengan kasus pemungutan pajak ilegal (pungli) yang sudah kronis di Indonesia.

“Seperti plagiarisme, susah menangkap plagiarisme? Hampir di semua bidang ada plagiarisme, terutama perizinan, lalu menerbitkan dokumen pemerintah, bukankah itu plagiarisme? Nah, kalau tidak ditangkap, tidak akan terjadi,” Susno menjelaskan.

“Kalau tidak diungkap, seperti kita tidak ada perjudian.”

Pemerintah di berbagai kementerian dan lembaga kini gencar menindak perjudian online. 

Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang juga Wakil Ketua Satgas Penghapusan Judi Online misalnya, mengumpulkan sejumlah organisasi keagamaan untuk membahas penghapusan perjudian online pada awal pekan lalu. . Berjudi.

Mujahid menegaskan komitmen pemerintah untuk menghilangkan perjudian online. Ia mengutip Presiden Jokowi tentang bahaya perjudian online.

Presiden mengajak para pemuka agama dan masyarakat untuk saling mengingatkan, melaporkan tanda-tanda perjudian online dan melaporkannya, ujarnya di kantor Kemenko PMK, Selasa (25 Juni).

Dalam kesempatan lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tajjanto mengatakan, anggota Komite Pembangunan Perdesaan (Babinsa) dan Pengurus Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkantibmas) Bayangkara wajib memantau pasar-pasar kecil yang menjual perjudian online. Pinjaman. .

“Pemantauan pasar-pasar kecil yang menjual pinjaman, subsidi, dan perjudian online,” kata Hadi di Kantor Koordinasi Kementerian Politik dan Hukum. Saya minta ditutup kecuali layanan telepon sebagai sarana komunikasi. dan Keamanan, Jakarta, Jumat (21/6).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhir pekan lalu mengumumkan bahwa mereka juga telah menutup jalur internet yang diduga digunakan untuk perjudian online, khususnya antara Kamboja dan kota Davao di Filipina.

Keputusan tersebut tercermin dalam Keputusan Nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 yang ditujukan bagi penyelenggara jasa telekomunikasi layanan Internet Access Point (NAP).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi akan mengeluarkan surat peringatan ketiga kepada aplikasi pesan instan Telegram jika tidak ada tanggapan atau kerja sama terkait konten perjudian online.

“Sebentar lagi minggu ini [peringatan ketiga],” kata Buddi di Jakarta, Rabu (19/6). [tidak ada tanggapan yang dikembalikan]”.

Sementara itu, Kapolri Listio Siget Prabowo berjanji akan menindak tegas anggotanya yang kedapatan terlibat perjudian online.

Ia mengatakan pada Sabtu (22/6): “Saya rasa kami sangat berkomitmen terhadap perjudian online. Propam menyebarkan TR (Telegram Rahasia).

Oleh karena itu, kami akan mengambil tindakan mulai dari hukuman hingga PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) jika diperlukan, katanya.

Sejauh ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Pasar Keuangan (FPATK) menyebutkan antara 4.000 hingga 5.000 akun mencurigakan telah diblokir karena diduga terkait dengan perjudian online.

Terkait isi 5.000 rekening yang diblokir, Mabes Polri menyebut sedang membahas pengalihannya ke Perbendaharaan Negara dan sedang dalam proses koordinasi dengan instansi lain.

Kabid Humas Polri, Iptu Sandy Nugroho, mengatakan kepada wartawan, Selasa (25 Juni), “Kondisinya masih dalam tahap pemulihan.”

(rni/lengkungan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gunung Bawah Laut Ditemukan di Chile, 4 Kali Tinggi Burj Khalifa

3 November 2024 - 07:15

BAKTI Jelaskan Strategi Lanjutan Optimalkan Pemanfaatan SATRIA-1

2 November 2024 - 18:14

Deret Fitur Keamanan Penumpang Gojek dan Grab, Cek Buat Jaga-jaga

2 November 2024 - 14:15

Trending di Teknologi