Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 8 Jul 2024

PTPN Klaim Mulai Bisa Bayar Tumpukan Utang Rp43 T


					PTPN Klaim Mulai Bisa Bayar Tumpukan Utang Rp43 T Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com —

Kubata PT Perkebunan Nusantara III (Persero) menyatakan sudah mulai melunasi tumpukan utang hingga Rp43 triliun dan membayar hak pensiun karyawan secara mencicil.

Direktur Jenderal PTPN III Mohammad Abdul Ghani mengatakan mulai tahun 2021, ada 14 perusahaan yang akan melakukan merger di tiga sektor besar. Diantaranya adalah PT Sinergi Gula Nusantara (PT SGN) yaitu Sugar Co, Palm Co dan Supporting Co.

“Dengan terbentuknya tiga departemen, permasalahan yang selalu disampaikan kepada kami terkait pekerja dan pensiunan akan teratasi,” tegas Ghani dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia VI DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (25/6). .

Misalnya saja PTPN VIII Jawa Barat yang saat ini mempunyai pinjaman hari tua hingga Rp300 miliar. Kita akan selesaikan dalam 2-3 tahun karena arus kas dari PTPN bagus, ujarnya.

Ghani mengatakan, sejak transformasi PTPN, badan usaha milik negara ini berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 11,7 triliun. Bahkan, utang PPN yang semula Rp43 triliun bisa berkurang menjadi Rp30 triliun.

Ia mengungkapkan, PTPN telah melunasi pinjamannya ke perbankan sebesar Rp 11,3 triliun. Utang bruto perseroan mengalami penurunan selama tiga tahun terakhir hingga tahun 2020.

“Untuk pinjaman hari tua kita bayar Rp3,7 triliun. Sekarang kita bayar Rp3 triliun untuk dana pensiun yang belum pernah kita bayar, belum kita bayar, kita bayar tahun depan (2025),” kata Ghani.

“Jadi tahun 2026 PTPN mungkin akan melonjak, baik dari segi laba maupun arus kas. Insya Allah tahun depan kasus-kasus kita terkait karyawan, kasus-kasus kita terkait pensiun, dan sebagainya sudah selesai.” dia mengakhiri kata-katanya.

Hasil PPN disampaikan di DPR RI VI. Panitia mengapresiasinya. Politisi Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan keputusan politik yang tepat harus diambil oleh PPN.

Ia mengatakan, perbuatan Ketua PPN III Abdul Ghani harus dilanjutkan. Bahkan, Herman meminta agar tempat Ghani dipertahankan.

“Pak Ghani belum mau menggantikannya, dia akan bertahan sampai masa pinjamannya habis. Karena kalau Pak Ghani diganti atau dipromosikan ke BUMN lain karena kinerjanya yang bagus di PTPN, maka PTPN akan dipimpin oleh orang yang berkelas. siapapun yang kembali, tidak malu,” kata Herman sambil tertawa.

“Jadi menurut saya ini harus dilanjutkan sampai utang (PTPN) minimal Rp 20 triliun. Ini ke depan akan lebih mudah untuk dibayar,” ujarnya.

(Minggu/Agustus)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kode Pamitan Sri Mulyani: I’m Gone

20 September 2024 - 14:14

Rupiah Tertekan ke Rp16.228 Pagi Ini Imbas Kondisi Politik AS

20 September 2024 - 04:15

Melihat Besaran Gaji PNS Kementerian Keuangan

19 September 2024 - 19:14

Trending di Ekonomi