Menu

Mode Gelap

Nasional · 10 Jul 2024

Geger 2 Kasus Ibu Cabuli Anak, Diiming-iming Uang dari Akun Facebook


					Geger 2 Kasus Ibu Cabuli Anak, Diiming-iming Uang dari Akun Facebook Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com —

Beberapa hari terakhir, terjadi heboh atas beberapa kasus dugaan ibu-ibu menganiaya anak kandungnya. Setidaknya ada dua kasus yang dilaporkan, di Tangsel dan Bogor.

Video tidak senonoh yang menampilkan anak di bawah umur sedang marak. Video-video tersebut pun berujung pada terungkapnya dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan sang ibu terhadap anak kandungnya.

Sejauh ini, dua kasus telah dilaporkan di dua lokasi berbeda. Kesamaan yang mereka miliki adalah tekanan kebutuhan ekonomi yang menyebabkan para ibu membuat konten bernuansa maksiat. 

Pembuatan konten memesan akun Facebook dengan janji sejumlah uang.1. Kasus di Tangsel

Nyonya R (22) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya R (5). Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan R membuat video pelecehan seksual terhadap anaknya untuk keperluan ekonomi.

Pemilik akun Facebook Icha Shalik R diiming-imingi hingga Rp 15 juta untuk konten video yang dibuatnya. Berdasarkan keterangan polisi, R tidak bekerja dan suaminya mempunyai penghasilan dari mengamen.

“Yang bersangkutan sangat membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup sehari-hari hingga akhirnya berani merekam video yang beredar,” jelas Hendri.

2. Kasus di Bogor, Jawa Barat

Tak lama setelah maraknya kasus di Tangsel, Polda Metro Jaya kembali menangani kasus serupa. Ibu AK (26) ditangkap dengan tuduhan menganiaya anak kandungnya.

Sebelumnya, video cabul seorang ibu dan anak tersebar di media sosial. AK ditangkap pada Kamis (6/6) di Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Dari pemeriksaan polisi, perbuatan tak senonoh itu terjadi pada Desember 2023 di Tembelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, video tersebut rupanya juga dibuat atas perintah pemilik akun, Icha Shakil. Akun tersebut sebelumnya juga memesan R yang sama di Tangsel.

Ade menjelaskan, AK pertama kali melihat beranda Facebook Icha Shakil dan menemukan ada transfer uang sekaligus janji pekerjaan.

“Tersangka AK mengirimkan DM cara mendapatkan uang, itu inisiatif Tersangka AK,” kata Ade.

Akun tersebut meminta AK menyetubuhi anaknya dan merekamnya. Video dijanjikan dibayar dengan sejumlah uang tertentu. AK mengiyakan lalu mengirimkan videonya. Tapi kemudian mereka tidak pernah mengirimkan uangnya.

Alih-alih mengirimkan pembayaran, pemilik akun Facebook malah meminta konten lain. Dia juga menentang AK dan memberi tahu suaminya.

Berawal dari dua kasus R dan AK, polisi kini mencari pemilik akun Facebook Icha Shakil.

Jika Anda mengalami, melihat, mendengar atau mengetahui tentang tindakan kekerasan atau pelecehan terhadap perempuan dan anak, silakan menghubungi SAPV di 129 atau WhatsApp 08111-129-129. (lainnya/akhir)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Beber Data Judi Online: Jabar Terbanyak, 7 Selebgram Ditangkap

20 September 2024 - 06:16

Disdik Depok: Wensen School Tak Punya Izin Daycare, Hanya KB

19 September 2024 - 07:15

KPU Klaim Tak Sewa Pesawat Jet untuk Distribusi Logistik Pilkada 2024

17 September 2024 - 15:14

Trending di Nasional