Jakarta, jurnalpijar.com —
Mohammadiyah, Sekjen Hizbullah Abdulmaati tidak dalam posisi mendukung atau menolak pembentukan panitia khusus haji 2024. Sebab, pembentukan panitia khusus penilaian haji merupakan kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat. (DPR).
Moati mengapresiasi terbentuknya panitia khusus untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.
“Sepanjang itu dilakukan sesuai dengan niat awal agar penyelenggaraan haji tidak melanggar hukum. Dan kemudian tujuannya untuk memperbaiki jamaah haji, saya kira kita harus menghormati hak-hak DPR. .” kata Moati di kantor PP Muhammadiyah, Kamis (7/11).
Ia juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap adanya agenda politik tersembunyi dalam pembentukan pansus tersebut. Menurut dia, jangan sampai terbentuknya pansus yang mengucilkan suatu partai atau lembaga politik.
“Tapi kalau motifnya misalnya agenda politik menjatuhkan Menteri Agama (Yaqut Choleil Koumas) atau Kemenag karena masalah pribadi, saya kira sebaiknya kita hindari,” kata Maati.
Ia menambahkan: “Kepentingan pansus adalah untuk kepentingan bangsa dan pemerintah. Tidak boleh ada agenda pribadi terkait persaingan politik antara Menteri Agama dan beberapa anggota Partai Republik.”
Lulu Noor Hamida, anggota Pansus Pengawasan Haji DPR dari Fraksi PKB, mengaku tidak punya niat politik untuk membentuk Pansus Haji 2024.
Ia menegaskan, pembentukan pansus merupakan salah satu tugas konstitusional Partai Republik dalam menjalankan tugas kontrol dan keseimbangan pemerintahan.
“Ini adalah tugas Konstitusi Republik Rakyat Tiongkok. Kami menjalankan tugas check and balances,” kata Lulock melalui pesan singkat, Rabu (10/7).
Dalam rapat umum pada Selasa (7/9), Republik Demokratik Rakyat menyetujui pembentukan panitia khusus hak penyidikan haji 2024.
Komisi Khusus Pemantau Hak Haji 2024 dibentuk oleh 30 orang dari seluruh Fraksi Republik Demokratik Ciptaan.
Total ada tujuh anggota PDIP. Golkar dan Grindra masing-masing empat; PKB, NasDem, Demokrata, PKS masing-masing tiga. Lalu dua dari PAN dan satu dari PPP.
(Yala/DAL)
Tinggalkan Balasan