Menu

Mode Gelap

Nasional · 12 Jul 2024

NU Puji Jokowi soal Konsesi Tambang, Muhammadiyah Bakal Bahas Saksama


					NU Puji Jokowi soal Konsesi Tambang, Muhammadiyah Bakal Bahas Saksama Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com —

Sejumlah organisasi keagamaan memberikan tanggapan beragam terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo yang membolehkan organisasi keagamaan mengelola konsesi pertambangan.

Kebijakan Jokowi tersebut tertuang dalam PP Nomor 25 Tahun 2024 yang mengatur tentang perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pasal 83A PP mengatur bahwa organisasi keagamaan dapat memiliki Kawasan Izin Pertambangan Khusus (WIUPK).

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memuji Jokowi yang mengizinkan organisasi keagamaan mengelola tambang. Mereka berterima kasih kepada Jokov.

“Kebijakan ini merupakan langkah berani dan merupakan pencapaian penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya alam milik negara agar lebih bermanfaat langsung bagi rakyat,” kata Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Stakouf dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/6). ).

Yahya menyatakan PBNU siap menerima kepercayaan tersebut. Menurutnya, PBNU memiliki sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasi yang lengkap, dan jaringan usaha yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas tersebut.

Nahdlatul Ulama akan menyiapkan struktur bisnis dan kepengurusan yang menjamin profesionalisme dan akuntabilitas baik pengelolaan maupun pelaksanaan hasilnya, kata Yahya seraya memuji Jokowi.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas yang kerap kritis terhadap pemerintah pun memuji kebijakan Jokowi.

Anwar mengatakan, hingga saat ini pergerakan organisasi keagamaan dibatasi oleh minimnya sumber pendapatan. Padahal, ormas keagamaan selalu berperan dalam perlindungan, pendidikan, dan kesejahteraan umat.

“Keluaran peraturan baru ini merupakan sebuah langkah maju pemerintah yang patut diapresiasi, karena dalam keputusan ini, ormas-ormas keagamaan yang telah banyak berjasa bagi bangsa dan negara diberikan kesempatan untuk ikut serta dalam pemerintahan.” milikku,” kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/6).

Anwar berharap peran ormas keagamaan akan jauh lebih baik jika mendapat kesempatan mengelola konsesi pertambangan. Dengan demikian, cita-cita bangsa Indonesia untuk menjadi negara maju, beradab, dan berkeadilan akan terwujud dan dipercepat.

Pimpinan pusat Muhammadiyah enggan terburu-buru bereaksi terhadap kebijakan Jokowi yang mengizinkan ormas keagamaan menambang.

Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mutti mengatakan, pihaknya sedang mengukur kemampuannya. Muhammadiyah ingin pengelolaan pertambangan tidak menimbulkan permasalahan bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara.

Menurut dia, belum ada pembahasan antara pemerintah dan Mohammedia terkait pengelolaan tambang tersebut.

“Jika ada tawaran resmi pemerintah kepada Mohammedia, akan dipertimbangkan secara matang,” kata Muti dalam keterangan tertulis, Minggu (6/2).

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) menyambut baik kebijakan Jokowi yang mengizinkan organisasi keagamaan menjalankan tambang.

Meski demikian, PHDI meminta pemerintah bersikap adil dalam kebijakan tersebut. Ia tak ingin hanya segelintir organisasi keagamaan saja yang diberi kesempatan tersebut.

Prinsipnya kami mendukung langkah pemerintah, yang penting adil dan berkeadilan, kata Ketua PHDI Suresh Kumar kepada CNNIndonesia.com, Senin (3/6).

“Jangan sampai dijadikan sebutan untuk ormas keagamaan, tapi praktiknya hanya untuk ormas tertentu saja, dan bagi yang lain, termasuk agama Hindu, jangan sampai hanya untuk melegitimasi programnya,” imbuhnya. (dhf/bmw)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Walkot Ajak Anak Muda Semarang Jadi Agen Ketahanan Pangan

6 November 2024 - 03:15

Muhadjir Kunjungi Brazil Belajar Program Makan Siang Gratis

5 November 2024 - 19:15

MKD Panggil Redaksi Tempo soal Berita Suap Kuota Haji di DPR

5 November 2024 - 13:16

Trending di Nasional