Jakarta, jurnalpijar.com –
Kementerian Energi dan Mineral (ESDM) mengusulkan pemberian subsidi listrik sebesar Rp83,02 triliun hingga Rp88,36 triliun pada RAPBN 2025. Angka tersebut lebih tinggi Rp15,12 triliun dibandingkan APBN 2024 sebesar Rp73,24 triliun.
Kebutuhan bantuan listrik pada periode APBN 2025 sebesar 83,02-Rp 88,36 triliun, kata Direktur Jenderal el Jisman Parada Hutajulu dalam rapat di Komisi VII DPR RI, Senin (3/6).
Jisman mengungkapkan, angka tersebut didapat dari asumsi nilai tukar rupiah Rp15.300-16 ribu per dolar AS, asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) 75-US$85 per barel, dan kenaikan 1,5 persen. -3,5 persen.
“Hal ini berdasarkan makro ekonomi dan unsur-unsur utama kebijakan fiskal tahun 2025 yang kami terima pada 6 Mei 2024,” ujarnya.
Dijelaskannya, nasabah bantuan yang disasar sebanyak 41,08 juta jiwa dan sebagian besar ditopang oleh keluarga pengguna VA 450 yaitu 45,46 persen-45,99 dan perkiraan anggaran Rp38,18 triliun-40,16 triliun rupiah.
Selain itu, penerima manfaatnya berupa rumah tangga berdaya 900 VA dengan belanja subsidi Rp15,75-16,68 triliun, usaha kecil Rp9,39 triliun-Rp10,18 triliun, dan usaha kecil Rp5-5193 triliun. Satu triliun.
Selain itu, Rp 36 miliar.
Jisman menambahkan, bantuan listrik harus diberikan kepada pihak yang berwenang. Untuk bantuan listrik rumah tangga, kata dia, sebaiknya diberikan kepada keluarga miskin dan rentan.
Ketiga, mendorong transisi energi yang efisien dan berkeadilan dengan memperhatikan aspek ekonomi, sosial, fiskal, dan lingkungan hidup, ujarnya.
Saat ini kebutuhan subsidi listrik pada APBN 2024 sebesar Rp73,24 triliun dengan asumsi ICP US$ 82 per barel dan nilai tukar Rp15 ribu per dolar AS.
Persetujuan subsidi listrik sampai dengan April 2024 sebesar Rp23,45 triliun atau sekitar 32 persen dari total kebutuhan subsidi listrik dalam APBN tahun anggaran 2024 sebesar Rp73,24 triliun, tutup Jisman.
(bagian/pta)
Tinggalkan Balasan