Jakarta, jurnalpijar.com –
Polda Metro Jaya memeriksa pemilik akun Facebook Icha Shakila yang diduga menyuruh dua orang ibu membuat konten pornografi bersama anak kandungnya.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjunta mengatakan, pemilik akun tersebut mengaku diretas dan juga menjadi korban kasus serupa.
Faktanya, pemilik akun Facebook Icha Shakila menjadi korban kasus serupa, diduga ada seseorang yang meretas akun Facebook Shakila, kata Ade dalam keterangannya, Sabtu (6/8).
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap orang tersebut.
Selain itu, polisi juga masih mencari siapa saja yang meretas dan menggunakan akun Facebook Icha Shakila.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap pemilik akun Facebook Icha Shakila, diduga akun tersebut juga telah diretas oleh seseorang, kata Ade.
“Penyidik masih terus mencari dan memburu nomor tersebut,” lanjutnya.
Ade menegaskan, proses hukum masih berjalan dalam kasus ini. Polda Metro Jaya masih mencari peserta. Polisi juga memburu orang yang menyebarkan video tersebut di media sosial.
“Kami menjamin semua orang akan bertanggung jawab secara hukum,” ujarnya.
Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dua ibu yang membuat video porno tindakan seksual dengan anak kandungnya.
Kedua ibu tersebut tinggal di rumah yang berbeda. Satu di Tangsel, satu lagi di Bogor.
Setelah memeriksa pelaku dalam video tersebut, polisi menemukan informasi yang diminta melalui akun Facebook bernama Icha Shakila.
(tim/BMW)
Tinggalkan Balasan