Menu

Mode Gelap

Otomotif · 22 Jul 2024

Insentif Mobil Hybrid di Indonesia Tak Cuma Dinanti Merek Jepang


					Insentif Mobil Hybrid di Indonesia Tak Cuma Dinanti Merek Jepang Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com –

Perwakilan merek mobil China, Chery Sales Indonesia (CSI), berharap pemerintah memberikan insentif untuk mobil hybrid, seperti yang banyak diutarakan merek Jepang. Head of Marketing CSI Mohammad Ilham Pratama mengatakan insentif dapat menguntungkan konsumen.

“Yang pasti kami masih menunggu insentif dari pemerintah. Ini manfaatnya besar bagi pelanggan,” ujarnya di Jakarta, Senin (8/7).

Hal ini mencerminkan insentif yang diberikan pemerintah untuk kendaraan listrik. Menurutnya, kebijakan ini menguntungkan konsumen dan mendorong penyebaran kendaraan listrik di masyarakat.

Ilham menjelaskan timnya mengembangkan teknologi mobil hybrid pada lini seri Tigo. Saat ini, CSI sedang menjajaki penjualan kendaraan hybrid di dalam negeri.

“Hybrid sudah masuk proyek kita. Kita lihat dalam waktu dekat. Kalau kita lihat dunia, Tigo sudah punya (hybrid). Kita lihat kapan waktunya tepat,” ujarnya.

Chery akan menjual dua model kendaraan listrik plug-in hybrid (PHEV) secara global pada Oktober 2023, yakni varian Tiggo 8 Plug-in Hybrid dan Tiggo 7 Plug-in Hybrid.

Merek asal Tiongkok tersebut juga telah memperkenalkan varian hybrid Tiggo 5X Pro di Filipina. Cherry juga memiliki unit yang lebih ringan yakni 7 Pro E+ dan Tigo 8 Pro E+.

Sementara di Indonesia, pihaknya belum mau berkomentar mengenai ketersediaan mobil Chery versi hybrid. Diduga perseroan akan memperkenalkan varian hybrid seri Tiggo di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024.

“Di GIIAS 2024 akan kita bawakan dan mungkin nanti ada Tiggo lagi yang akan kita hadirkan di GIIAS 2024,” ujarnya.

Saat ini Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) untuk kendaraan hybrid sama dengan kendaraan bermesin pembakaran dalam, yakni masing-masing 12,5 persen dan 1,75 persen sehingga totalnya menjadi 14,25 persen. Selain itu, ada beban harga PPnBM hingga 6 persen sesuai PP 74 Tahun 2021.

Sedangkan kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) PPnBM, PKB, dan BBNKB diganjar 0 persen. Selain itu, BEV mendapatkan insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk mengurangi beban menjadi hanya satu persen.

Insentif kendaraan hybrid juga sedang dibahas di tingkat menteri. Akhir-akhir ini permintaan barang semakin tinggi, terutama dari merek Jepang.

Kabar subsidi mobil hybrid sudah beredar sejak digaungkan oleh pembantu presiden orang pertama Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Akhir tahun lalu, pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif sebesar Rp 40 juta untuk tempat parkir mobil, namun rencana tersebut belum diketahui.

Lalu pada Mei lalu Jokoi juga mengomentari soal insentif mobil hybrid. Dia mengatakan rekan-rekannya sedang mengkaji masalah tersebut.

“Masih bernegosiasi dengan Menteri Perekonomian dan Perindustrian,” ujarnya, Jumat (3/5) saat mengunjungi Pameran Kendaraan Listrik (PEVS) Periklindo 2024 di Kemayoran, Jakarta Pusat. (adalah)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Motor Kebal Pembatasan BBM Subsidi Pertalite 1 Oktober

19 September 2024 - 21:19

Pertamina Bakal Luncurkan BBM Rendah Sulfur, Pakai Nama Pertalite?

19 September 2024 - 17:18

Bengkel Reparasi dan Cat Bodi Mobil BMW-MINI di Tangerang

19 September 2024 - 14:15

Trending di Otomotif