Menu

Mode Gelap

Nasional · 23 Jul 2024

Kominfo Sebut Satgas Judol Tak Hanya Fokus Tangani Penyedia Layanan


					Kominfo Sebut Satgas Judol Tak Hanya Fokus Tangani Penyedia Layanan Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com –

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan bahwa gugus tugas pemberantasan perjudian online (judol) tidak hanya fokus pada pemberantasan pasokan penyakit sosial ini, tetapi juga permintaan terhadapnya.

“Kami (Satgas Dzudol) akan berusaha memutus supply dan demand,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong saat membahas kontroversi online Trijaya FM, Sabtu (15/6). .

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk gugus tugas penghapusan perjudian online.

Komposisi ini ditandai untuk tahun 2024. Dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 21 tentang kelompok kerja likuidasi perjudian online. Perpres tersebut diteken Jokowi pada Jumat (14/6).

“Untuk mendukung upaya percepatan likuidasi perjudian online secara komprehensif, dibentuk kelompok kerja likuidasi perjudian online yang dalam Perpres ini disebut kelompok kerja,” bunyi Pasal 1 beleid tersebut.

Menurut Usman, kehadiran satgas ini akan membuat Judo semakin komprehensif di Tanah Air karena dapat terkoordinasi dan terintegrasi.

“Oleh karena itu, pengaturan perjudian online akan lebih komprehensif, menyeluruh, holistik, dan konsisten,” ujarnya.

“Sampai saat ini mereka mungkin bekerja sendiri-sendiri, namun kemudian tetap menjalankan tugas dan fungsinya. Perpres ini menjadi landasan hukum, landasan hukum bagi semua yang mempunyai tugas sesuai Perpres untuk bekerja lebih terkoordinasi dan holistik. ,” dia menambahkan.

Satgas ini fokus pada dua hal, pencegahan dan penindakan. Pasalnya, kata Usman, penyedia perjudian online akan terus mencari cara untuk mendistribusikan produknya ke masyarakat jika permintaan masih ada.

“Selama permintaannya tinggi, disebutkan 3,2 juta masyarakat Indonesia terlibat dalam perjudian. Jika permintaannya tinggi, maka pasokannya akan mencari jalan secara teknologi,” jelasnya.

Usman mencontohkan bagaimana operator judo terus beradaptasi dengan pemblokiran, mulai dari terus berganti domain, mengubah kata kunci pencarian, hingga meretas peraturan pemerintah.

Oleh karena itu, tujuan dari gugus tugas ini tidak hanya untuk memberantas praktisi judo dan menindak mereka, tetapi juga untuk mengurangi permintaan akan penyakit ini di masyarakat.

“Tugas pencegahannya adalah mengurangi permintaan melalui pendidikan dan literasi. Dengan tindakan ini, penawaran untuk sementara ditutup,” ujarnya. (tanah liat / agt)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Beber Data Judi Online: Jabar Terbanyak, 7 Selebgram Ditangkap

20 September 2024 - 06:16

Disdik Depok: Wensen School Tak Punya Izin Daycare, Hanya KB

19 September 2024 - 07:15

KPU Klaim Tak Sewa Pesawat Jet untuk Distribusi Logistik Pilkada 2024

17 September 2024 - 15:14

Trending di Nasional