Jakarta, jurnalpijar.com –
Di Indonesia, fenomena permainan online (judol) semakin meresahkan. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) TBK atau BRI berperan aktif dalam pemberantasan judol dengan melakukan penggeledahan secara berkala terhadap rekening-rekening yang digunakan pelaku kejahatan untuk mengumpulkan uang perjudian.
BRI aktif mencari informasi di berbagai situs perjudian online, kata Agus Sudiarto, Direktur Manajemen Risiko BRI.
Apabila terdapat indikasi rekening BRI digunakan sebagai tempat deposit permainan judol, maka kehadiran di website judol dianggap sebagai alasan pemblokiran rekening tersebut.
“Proses penghapusan ini sudah kami lakukan sejak Juli 2023 dan masih berjalan. Antara Juli 2023 hingga Juni 2024, kami menemukan 1.049 akun yang langsung diblokir,” kata Agus.
Langkah tersebut juga menjadi dorongan bagi Kelompok Penghapusan Perjudian Online atau Pasukan Judi Online yang bertujuan untuk memotong jalur Judol dari hulu ke hilir.
Hingga saat ini, gugus tugas telah menyita antara 4.000 hingga 5.000 akun yang aktif dalam operasional Judol. Berdasarkan perhitungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ribuan rekening telah ditarik.
“Dengan upaya ini, kami berharap BRI sebagai lembaga keuangan berperan aktif dalam pemberantasan perjudian online. Selain itu, perusahaan berkomitmen untuk menggalakkan dan meningkatkan literasi keuangan,” kata Agus. (RIA/RIR)
Tinggalkan Balasan