Jakarta, jurnalpijar.com —
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan semua pihak untuk selalu waspada terhadap mafia nasional. Dia mengatakan, semua pihak bisa jatuh ke tangan mafia nasional tanpa mengecek sejarahnya.
“Banyak orang yang akhirnya menjadi korban. Mereka tidak tahu profesinya, tidak tahu sejarahnya, tidak tahu status sosial dan ekonominya. Siapa pun bisa menjadi korban mafia nasional,” kata AHY di Tangerang, Banten, Kamis (30/5).
AHY mengatakan aktivitas mafia nasional telah memakan banyak korban jiwa. Tanah warga dirampas melalui akta tanah.
Ia juga menegaskan Kementerian ATR/BPN akan terus berupaya memastikan setiap orang mendapatkan kepastian hukum atas haknya atas tanah.
AHY menyatakan Kementerian ATR/BPN akan terus meningkatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menurutnya, program tersebut telah meningkatkan jumlah pendaftaran tanah di Indonesia sekitar 250 persen atau 113 juta peta tanah telah terdaftar.
Ia mengatakan, Kementerian ATR/BPN berencana melakukan registrasi dan pemetaan lebih dari 120 juta lahan hingga akhir tahun 2024. Hari ini (30/5), AHY telah mencanangkan 14 kota lengkap di tujuh provinsi Indonesia.
Putra sulung mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini menyatakan, kebijakan tersebut ikut membatasi ruang gerak mafia di Tanah Air dan memperkecil kemungkinan terjadinya sengketa pertanahan karena peta seluruh pertanahan di sana sudah disiapkan.
“Semua lahan di kawasan, setiap kawasan sudah dipetakan dan didaftarkan. Hal ini mengurangi terjadinya atau kemungkinan terjadinya perselisihan atau konflik dimana masyarakat juga terlibat dalam kejahatan pertanahan yang dilakukan oleh Mafia,” ujarnya.
Ke-14 kabupaten/kota tersebut terdiri dari Kota Tangerang, Kota Pontianak, Probolinggo, Surabaya I, Surabaya II, Blitar, Kediri, Mojokerto, Bukittinggi, Sukabumi, Cimahi, Magelang, Lhokseumawe, dan Kota Langsa.
AHY menyatakan, pengumuman selesainya 14 kota juga menambah total jumlah kota menjadi 33 kabupaten/kota. Ia mengatakan Kementerian ATR/BPN menargetkan 104 kabupaten/kota pada tahun 2024. (mnf/wiw )
Tinggalkan Balasan