Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 2 Agu 2024

Kementerian BUMN Mulai Uji Coba Pegawai Kerja 4 Hari Sepekan


					Kementerian BUMN Mulai Uji Coba Pegawai Kerja 4 Hari Sepekan Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com —

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah mulai menyelidiki penerapan sistem empat hari kerja dalam seminggu. Kabar ini dibagikan oleh akun Instagram @kementerianbumn dan @lifeatbumn.

“Kerja 4 hari seminggu jadi nyata. Ternyata bisa kerja empat hari seminggu di @kementerianbumn!!,” demikian bunyi caption unggahannya, Sabtu (8/6).

Dalam unggahan tersebut, salah satu pegawai Kementerian BUMN berbagi cerita tentang bekerja empat hari dalam seminggu. Sistem empat hari kerja dalam seminggu disebut Compressed Work Schedule (CWS).

Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin bekerja empat hari, antara lain bekerja minimal 40 jam dalam empat hari, mendapat persetujuan atasan, dan memiliki hasil atau keluaran kerja yang terukur.

Dia mengatakan, sistem empat hari kerja dalam seminggu saat ini sedang dalam tahap uji coba atau uji coba. Pegawai BUMN bisa menyampaikannya ke kementerian setiap dua minggu sekali.

“Yang jelas bagi pegawai Kementerian BUMN yang belum mencoba CWS, coba sekarang guys, mumpung masih dalam masa uji coba, jadi kita punya kesempatan untuk mengajukan CWS 1 kali selama 2 minggu, tapi guys harus mendapat persetujuan dari Anda. atasan,” ujarnya.

[Gambas: Instagram]

Menteri BUMN Eric Thohir sebelumnya mengusulkan empat hari kerja dalam seminggu bagi pekerja pada Maret 2024. Ia mengatakan hal itu didasarkan pada aspek kesehatan mental pegawai BUMN.

“Jika Anda sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu ini, Anda bisa mendaftar. Mungkin ada opsi untuk libur setiap Jumat dua kali sebulan. Itu akan kami lakukan,” kata Eric saat itu.

  (fby/pta)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rupiah Tertekan ke Rp16.228 Pagi Ini Imbas Kondisi Politik AS

20 September 2024 - 04:15

Melihat Besaran Gaji PNS Kementerian Keuangan

19 September 2024 - 19:14

Telin dan Indosat Business Berkolaborasi Lewat Platform NeuTrafiX

19 September 2024 - 09:14

Trending di Ekonomi