Jakarta, jurnalpijar.com —
Komisi VI DPR RI menyetujui permohonan penanaman modal negara (PMN) pada 16 perusahaan publik senilai Rp 44,24 triliun yang diajukan Menteri Pekerjaan Umum (BUMN) Erick Thohir.
Salah satu PMN yang paling dinantikan PT Hutama Karya senilai Rp 13,86 triliun. Dana jumbo ini rencananya akan digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahap 2 dan 3.
Komisi VI DPR RI menerima penjelasan dan menyetujui permohonan Penyertaan Modal Negara (PMN) TA 2025 dari Kementerian BUMN, kata Direktur perseroan Muhammad Sarmuji di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Rabu (10 /10). 7).
Diketahui, Presiden baru terpilih Prabowo Subianto dan penggantinya Gibran Rakabuming akan mulai menjabat pada Oktober 2024. Presiden Jokowi akan mundur setelah memimpin dua periode.
Menariknya, dari sembilan anggota DPR, hanya delapan yang menyetujui PMN seluruhnya. Sementara PDI-P menolak memberikan PMN kepada dua partai, Danareksa dan Perumnas.
Berikut daftar 16 BUMN yang wajib menerima PMN pada tahun 2025:
1. Hutama Karya Rp 13,86 triliun2. Asabri Rp 3,61 triliun3. PLN Rp3 triliun 4. IFG-Bahana PUI Rp3 triliun5. Anggaran Rp 2,5 triliun6. Biofarmasi Rp 2,21 triliun7. Adhi Karya Rp 2,09 tr. Wijaya Karya Rp. Industri Ramping Rp. 2 triliun 10. Denmark Rp 2 triliun11. Kereta Api Indonesia 1,8 triliun Rp12. ID Pangan Rp 1,62 triliun13. PT PP Rp 1,56 triliun14. Perum Damri Rp 1 triliun15. Perumna Rp 1 triliun16. INKA Rp 976 miliar. (bagian/asa)
Tinggalkan Balasan