Menu

Mode Gelap

Nasional · 14 Agu 2024

BAP Saksi: Waskita-Acset Jadi Prioritas Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ


					BAP Saksi: Waskita-Acset Jadi Prioritas Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com —

Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ketua Komisi Lelang PT Jasmarga Sicampak Flyover (JCC) Iudhi Mahyudin mengungkapkan, PT Vaskita Karia (Persero) Tbk dan PT Acset Indonusa Tbk (Acset) (KSO Vaskita-Acset) menjadi prioritas lelang konstruksi. Jalan Tol Jakarta Sicampek (Japek) alias MBZ.

Selasa (7/2), Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Agung Pengadilan Tipikor Jakarta membenarkan BAP Yudhi saat menjadi saksi utama terdakwa, Direktur PT JJC periode 2016-2020, Joko Dwijono dan lainnya.

“Dalam BAP Nomor 9 Anda bilang, saat Pak Joko menyerahkan dokumen lelang, ada pernyataan pemenang lelang ini adalah Waskita-Aset? Apakah pernyataan itu pernah ada, Pak?” tanya jaksa.

Iudhi menjelaskan, instruksi tersebut diberikan Joko saat pertemuan pertama JCC dengan panitia lelang. Oleh karena itu, pembangunan tol MBZ merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (NSP). Kemudian, sebelum Februari 2016, pemenang lelang harus sudah diketahui.

Pada akhirnya, Djokovic meminta komisi lelang memprioritaskan Waskita-Aset.

Sebenarnya seingat saya ada tiga pembekalan, yang pertama proyek PSN, yang kedua calon pemenangnya harus diketahui awal Februari, yang ketiga Vaskita benar pak, kata Yudhi.

Penggugat kemudian mengkaji makna hak untuk menjodohkan seperti yang diungkapkan.

“Maksudnya itu apa?” tanya jaksa dalam-dalam.

“Jadi hak mencocokan itu definisinya, saya tidak tahu maksudnya apa, jadi itu (aset waskita) yang diprioritaskan, kira-kira begitu,” kata Yudhi.

Jaksa kemudian mempelajari instruksi kemenangan Vaskit-Aset.

“Apakah ada (arahan) untuk memprioritaskan aset Waskit?” Meminta pelapor untuk mengkonfirmasi.

“Ya, misalnya tawaran Waskita nomor 3, misalnya (perusahaan) nomor 1 adalah Kariya.” (Penawaran) yang terakhir akan ditawarkan kepada Vaskita, suka atau tidak, dengan harga yang setara dengan nilai penawaran (Karia), ”kata Yudhi.

“Bukankah itu normal dalam proses lelang seperti itu?” kata jaksa.

“Setahu saya, itulah instruksi saya,” jawab Judy.

Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menjadi moderator dalam sesi tanya jawab. Seperti halnya jaksa, hakim ingin mengetahui apa yang dimaksud dengan hak untuk menjodohkan.

“Ada instruksi untuk menaklukkan Vaskit-Exat, bukan?” tanya hakim.

“Iya betul, Pak,” kata Judy.

Mendengar jawaban tersebut, hakim menyinggung mengenai pelaksanaan lelang yang akhirnya ditentukan oleh pemenang proyek desain.

“Tunjukkan langsung saja, kenapa lelang,” kata hakim.

“Seingat saya, saya pernah bertanya, kalau boleh merger kenapa tidak penunjukan seperti itu. Seingat saya, saya tidak tahu Pak Biss (Direktur Teknik PT JJC Biswanto), saya tahu. Tidak Pak Jocko, bisa saja ditetapkan harga yang lebih kompetitif, saya hampir lihat Pak,” kata Judy.

Dalam persidangan juga terungkap Yudhi tidak memiliki sertifikat kompetensi Panitia Lelang.

Joko Dwijono dan lainnya didakwa menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 510 miliar dalam kasus dugaan korupsi pembangunan tol MBZ periode 2016-2017.

Terdakwa lainnya adalah Ketua Komisi Lelang PT JJC Iudhi Mahyudin; Direktur Operasional II PT Bukaka Technik Utama sejak tahun 2008 dan perwakilan KSO Bukaka PT KS Sophiah Balfas; dan Tony Budianto Sihaite selaku ketua tim konsultan perencanaan PT LAPI Ganesatama Consulting dan pemilik PT Delta Global Structures. Masing-masing diproses secara terpisah. (Tetap/Fr)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Beber Data Judi Online: Jabar Terbanyak, 7 Selebgram Ditangkap

20 September 2024 - 06:16

Disdik Depok: Wensen School Tak Punya Izin Daycare, Hanya KB

19 September 2024 - 07:15

KPU Klaim Tak Sewa Pesawat Jet untuk Distribusi Logistik Pilkada 2024

17 September 2024 - 15:14

Trending di Nasional