Menu

Mode Gelap

Otomotif · 17 Agu 2024

INFOGRAFIS: Daftar Motor yang Pakai SIM C1


					INFOGRAFIS: Daftar Motor yang Pakai SIM C1 Perbesar

JAKARTA, jurnalpijar.com — Untuk mengendarai kendaraan roda dua bermesin 250-500 CC harus menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1. (Mike/Mike)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Indonesia Cari Litium Bahan Baterai Mobil Listrik Sampai ke Zimbabwe

6 November 2024 - 04:15

Respons Toyota Usai Prabowo Larang Menteri Pakai Mobil Impor

5 November 2024 - 22:15

Masalah Kendaraan Listrik di Indonesia Versi Moeldoko

5 November 2024 - 08:15

Trending di Otomotif