Surabaya, jurnalpijar.com —
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memecat dua petugas Satpol yang kedapatan terlibat perjudian online (judol). Mereka yang diberhentikan dipekerjakan dengan status honorer atau outsourcing.
Kepala Satpol PP Surabaya Muhmamad Fixer mengungkapkan, ada tiga pegawai yang ketahuan berbuat curang, namun hanya dua yang mendapat hukuman berat yakni pemecatan.
“Mereka bukan PNS, tapi outsourcing. Sudah dipecat. Ada dua. Satu boleh dilatih, karena ada pesannya untuk tidak mengulangi perbuatannya dan melunasi utang-utangnya,” kata Fixer, Senin (24). . / 24). 6).
Fixer menjelaskan, kasus tersebut bermula saat ia memeriksa tiga orang yang absen selama tiga minggu. Setelah itu, pihaknya memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan pemeriksaan, ketiganya kerap mangkir kerja dan tampaknya hal itu dilakukan untuk menghindari meminjam uang kepada temannya.
“Setelah itu dia dipanggil untuk dimintai keterangan, dan saat dilakukan pemeriksaan diketahui dia mengelak dari rekening teman-temannya yang nilainya Rp 100 ribu, Rp 500 ribu dan lain-lain,” ujarnya.
Mereka menggunakan uang utang teman, bahkan dari pinjaman online (pinjol) untuk judol. Saat dia memimpin, tiga karyawannya kabur dan tidak masuk kerja.
“Uang yang dia pinjam itu digunakan untuk judi online, jadi kami beri batas waktu untuk menyelesaikannya, namun dia urung dan kami pecat,” ujarnya.
Berdasarkan temuan tersebut, Fixer mengumumkan akan meningkatkan pemantauan terhadap anggotanya. Surabaya tidak ingin kejadian serupa terulang kembali di kawasan Satpol PP.
“Saya sudah ingatkan kepada seluruh anggota Satpol RPK untuk tidak melalaikan tugasnya dan tidak bermain game online dan game online dalam menjalankan tugas resminya,” tegasnya. (frd/chri)
Tinggalkan Balasan