Menu

Mode Gelap

Otomotif · 31 Agu 2024

Pakar soal Aturan Mobil Tua Dilarang ke DKI: Sulit Diimplementasikan


					Pakar soal Aturan Mobil Tua Dilarang ke DKI: Sulit Diimplementasikan Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com —

Pakar transportasi Darmaningtias menanggapi perbincangan berulang mengenai pembatasan usia kendaraan di DKI Jakarta yang menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.

Darmaningtias menjelaskan, pengambil kebijakan belum konsisten dalam memastikan kondisi lalu lintas aman dan lancar, sekaligus berdampak pada penurunan polusi udara.

Dia menjelaskan, pemerintah pusat dan daerah sebaiknya mengkaji kondisi yang ada yang perlu diperhatikan, yakni keterbatasan kapasitas mesin kendaraan. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Jangan sampai pembicaraan zaman menjadi persoalan di masyarakat.

Menurut dia, untuk mengurangi kemacetan dan polusi lalu lintas, yang perlu dilakukan adalah memperbolehkan kendaraan berkapasitas mesin lebih kecil melintas di ibu kota.

“Kalau ingin terus mengurangi jumlah kendaraan bermotor, sebaiknya sepeda motor dibatasi kurang dari 100 cc. Ini akan memperlambat dan masyarakat akan mau membeli sepeda motor,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (7/5).

Dia menjelaskan, jika Pemda DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan pembatasan usia kendaraan, maka akan timbul reaksi beragam di masyarakat.

Misalnya saja, kata dia, para pemilik sepeda motor dan mobil tua kini sedang mengenang kembali. Pemiliknya akan berpendapat bahwa mobil yang dimilikinya dirawat dengan baik dan memiliki emisi karbon yang rendah.

“Ada mobil-mobil tua seperti VW, Vespa dan sedang modis saat ini. Semua ini adalah kendaraan tua. Kalau kendaraan ada batas umurnya berarti tidak bisa dikendarai, apakah bisa? Hal ini pasti akan menimbulkan reaksi karena mereka akan mengatakan bahwa kendaraan saya terawat, “Baguslah, polusinya tidak tinggi,” ujarnya.

Selain itu, reaksi masyarakat terhadap batasan usia kendaraan bermotor akan menimbulkan persepsi kesenjangan sosial. Dharmaningatya menjelaskan, kecemburuan sosial akan muncul di masyarakat karena masyarakat kelas menengah dan atas bisa menikmati kendaraan.

“Kalau menurut saya, jujur ​​saja sepertinya agak sulit untuk diterapkan. Jadi aturannya sudah jelas di undang-undang dan peraturan gubernur tapi sulit,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurutnya, pembatasan CC kendaraan bermotor merupakan salah satu cara masyarakat untuk beralih ke angkutan umum secara bertahap.

Bukan tanpa alasan, Darmaningtias menilai 100 cc terlalu lambat pada sepeda motor. Praktisnya, hal ini akan memaksa masyarakat untuk menggunakan angkutan umum.

Dengan demikian, pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diterima pemerintah daerah tidak berkurang, warga bisa membeli dengan dimensi mesin yang direvisi.

Selain itu, hal ini juga dibarengi dengan kenaikan pajak kendaraan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), dan kenaikan tarif parkir mobil pribadi di DKI Jakarta.

“Ini jika ingin membatasi penggunaan kendaraan bermotor tanpa membatasi usia kendaraan,” ujarnya.

Sebelumnya, kendaraan bermotor yang beroperasi di DKI Jakarta disarankan dibatasi usia penggunaannya.

Usulan tersebut diungkapkan Ismail, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta. Menurut dia, pembatasan usia kendaraan bisa menjadi alternatif kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai Undang-Undang Daerah Khusus (DKJ) Jakarta yang merupakan bagian dari hak khusus untuk berangkut.

“Bahkan, opsi lainnya adalah dengan membatasi usia kendaraan yang melewati Jakarta. Pada akhirnya, kebijakan ini pada akhirnya mengurangi volume kendaraan berdasarkan usia kendaraan. Angka maksimalnya juga menurunkan emisi kendaraan,” kata Ismail, dikutip dari laman DPRD DKI, Minggu, (5/5).

Banyak negara, termasuk Singapura, telah memberlakukan batasan usia pada kendaraan yang tidak memenuhi syarat emisi.

Pembatasan kendaraan pribadi bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik, terutama untuk kondisi angin dan kemacetan lalu lintas.

Ia pun meminta agar proposal tersebut dikaji secara menyeluruh. Sebab jika pembatasan tersebut diberlakukan pada kendaraan pribadi maka akan berdampak pada pengurangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi dari pajak kendaraan bermotor yang merupakan salah satu penyumbang pajak terbesar.

(bisa/anak)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Motor Kebal Pembatasan BBM Subsidi Pertalite 1 Oktober

19 September 2024 - 21:19

Pertamina Bakal Luncurkan BBM Rendah Sulfur, Pakai Nama Pertalite?

19 September 2024 - 17:18

Bengkel Reparasi dan Cat Bodi Mobil BMW-MINI di Tangerang

19 September 2024 - 14:15

Trending di Otomotif