Menu

Mode Gelap

Nasional · 2 Sep 2024

Undip Tegaskan Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari Berstatus Nonaktif Dosen


					Undip Tegaskan Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari Berstatus Nonaktif Dosen Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com —

Rektor Universitas Diponegoro (Undip) menegaskan, mantan Presiden KPU Hasyim Asy’ari saat ini belum berstatus dosen di perguruan tinggi negeri tersebut.

Perdana Menteri Undip Suharnomo mengatakan, status Hasyim sudah terbengkalai sejak menjabat Komisioner KPU beberapa tahun lalu.

“HA tersebut saat ini bukan pegawai aktif Undip melainkan PNS yang diberhentikan sementara,” kata Suharnomo melalui pesan singkat, Rabu (7 Oktober).

Dikatakannya, apabila Hasyim tidak mengaktifkannya, Undip tidak berwenang mengambil tindakan apa pun karena status Hasyim diberhentikan sementara.

“Oleh karena itu, Undip tidak berwenang memantau hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan HA,” ujarnya.

Berdasarkan laman KPU, sebelum menjadi Komisioner KPU, Hasyim bekerja sebagai dosen di Universitas Diponegoro, Semarang. Hasyim tercatat sebagai Komisioner KPU Indonesia sejak tahun 2016.

Setelah itu, Hasyim menjabat Ketua KPU mulai tahun 2022 sesuai keputusan Sidang Pleno KPU yang digelar pada 12 April 2022.

Hasyim kemudian dinyatakan bersalah melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Majelis Kehormatan Penyelenggara Pemilu menjatuhkan pemecatan terhadap Hasyim karena berperilaku tidak etis terhadap perempuan berinisial CAT yang merupakan anggota Komisi Pemilihan Umum Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.

(kamu/DAL)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Beber Data Judi Online: Jabar Terbanyak, 7 Selebgram Ditangkap

20 September 2024 - 06:16

Disdik Depok: Wensen School Tak Punya Izin Daycare, Hanya KB

19 September 2024 - 07:15

KPU Klaim Tak Sewa Pesawat Jet untuk Distribusi Logistik Pilkada 2024

17 September 2024 - 15:14

Trending di Nasional