Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 18 Sep 2024

Danareksa Sebut 14 BUMN Sakit, 6 Terancam Dibubarkan


					Danareksa Sebut 14 BUMN Sakit, 6 Terancam Dibubarkan Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com –

Direktur Utama PT Danareksa  (Persero) Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, saat ini terdapat 14 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kondisinya kurang baik dan sedang diaudit oleh Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

Dari jumlah tersebut, setidaknya ada enam BUMN yang berpotensi beroperasi dan terancam dibubarkan.

Keenam BUMN tersebut adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) dan PT Semen Kupang.

“Potensi minimal operasi itu sebenarnya besar kemungkinan kita hentikan, entah nanti melalui likuidasi atau pembubaran BUMN, sepertinya di situlah akhirnya,” ujarnya dalam rapat panja dengan Komisi VI DPR. pada hari Senin. (24/6).

Sementara empat BUMN berpeluang bertahan yakni PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) dan PT Industri Kapal Indonesia (Persero).

Keempat BUMN tersebut sedang dalam proses bergabung atau pindah ke Danareksa.

“Sekarang ada istilah yang artinya hanya ada empat peluang (untuk bertahan hidup),” ujarnya.

Selanjutnya ada empat atau empat BUMN yang memerlukan perlakuan tambahan yaitu PT Industri Telekomunikasi Indonesia, PT Primissima (Persero), Perum Perprintan Negara RI, dan PT Djakarta Lioyd (Persero).

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komite V Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Husein Fadlulloh mengatakan, ada beberapa perusahaan pelat merah yang enggan hidup tanpa mau mati. Perusahaan pelat merah itu disebut sudah tidak punya pasar lagi.

“Perusahaan-perusahaan ini kebanyakan sudah tidak punya pasar, misalnya Primissima. Padahal, BUMN serupa sudah ada,” ujarnya.

“Kalau tidak mau mati, tidak mau hidup, itu hanya buang-buang modal,” imbuhnya.

(skt/sfr)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rupiah Tertekan ke Rp16.228 Pagi Ini Imbas Kondisi Politik AS

20 September 2024 - 04:15

Melihat Besaran Gaji PNS Kementerian Keuangan

19 September 2024 - 19:14

Telin dan Indosat Business Berkolaborasi Lewat Platform NeuTrafiX

19 September 2024 - 09:14

Trending di Ekonomi