Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 24 Sep 2024

Pemerintah Diminta Pajaki 377 Ribu Orang Super Kaya RI


					Pemerintah Diminta Pajaki 377 Ribu Orang Super Kaya RI Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com —

Institute for the Development of Economics and Finance (INDEF) menyarankan pemerintah mengenakan pajak kepada kelompok super kaya atau ultra kaya di Indonesia.

Peneliti Pusat Pangan, Energi dan Pembangunan Berkelanjutan INDEF Dhenny Yuartha menekankan, pemerintah harus mencari sumber pendapatan baru. Ia berpesan kepada negara, termasuk pemerintahan Prabowo Subianto, untuk tidak bergantung pada pajak dari lonjakan komoditas.

Ia kemudian mengutip data Credit Suisse tentang populasi orang super kaya di dunia. Kategori masyarakat pada kelompok ini memiliki uang antara USD 1 juta hingga USD 50 juta atau Rp 784 miliar (dengan asumsi nilai tukar Rp 15.688 per dolar AS).

“Populasi orang kaya, ultra-kaya, relatif besar di Indonesia. Diperkirakan pada tahun 2026 ada sekitar 377 ribu orang… Bahkan lebih besar dari Uni Emirat Arab (192 ribu orang super kaya pada tahun 2026). ).Itu adalah RP untuk sektor yang “under taxed sector, seperti orang kaya, nanti bisa dikenakan pajak”, ujarnya dalam Debat Publik Virtual INDEF, Minggu (18/8).

Tak hanya lebih tinggi dari Uni Emirat Arab, jumlah taipan di Indonesia diperkirakan lebih banyak dibandingkan negara lain. Misalnya, Kuwait diperkirakan hanya memiliki 137 ribu orang ultra kaya pada tahun 2026, Thailand 133 ribu orang, Filipina 123 ribu orang, dan Chile 106 ribu orang.

Karenanya, Dhenny tidak setuju opsi yang dipilih pemerintah adalah membangun kantor keluarga. INDEF menegaskan opsi ini justru akan melahirkan para penghindar pajak.

“Kemarin ada kendala bagaimana cara membuat kantor keluarga. Ini menjadi masalah karena memiliki kantor keluarga bisa menimbulkan risiko penggelapan pajak. Sebenarnya kita bisa punya sumber penghasilan baru, tapi sebatas keluarga. kantor.”, kata Dhenny.

“Tapi dari segi pajak terhadap orang kaya akan dibatasi, karena kantor keluarga akan berusaha mengoptimalkan kekayaan kliennya semaksimal mungkin. Sehingga potensi penggelapan pajak akan semakin besar,” ujarnya cemas.

Usulan kantor keluarga ini ditanggapi keras oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dia menegaskan, kantor tersebut fokus mengumpulkan uang dari orang-orang super kaya.

Dengan kata lain, kantor keluarga adalah perusahaan swasta yang membidangi pengelolaan investasi dan pengelolaan kekayaan keluarga kaya. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan dan mentransfer kekayaan secara efisien antar generasi.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pun jadi ‘pembisik’ terkait kantor keluarga. Padahal, Sandiaga terang-terangan menegaskan proyek ini akan fokus di Bali. (skt/mikrofon)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jokowi Perintahkan Rosan Aktif Gaet Investor Asing Masuk ke IKN

6 November 2024 - 06:14

Warga Serbu Transmart Full Day Sale, Borong Kebutuhan Harian

4 November 2024 - 23:14

Tarif Hotel di Kawasan IKN Melonjak Rp200 Ribu Jelang HUT RI

3 November 2024 - 16:14

Trending di Ekonomi