Jakarta, jurnalpijar.com —
Saka Tatal, warga Cirebon, menjadi korban salah tangkap dan menjadi tahanan kasus pembunuhan Veena. Polisi menangkapnya saat dia sedang membantu temannya ke bengkel.
Saka mengatakan dia sedang berada di rumah bersama keluarga dan teman-temannya saat kejadian itu terjadi. Dia mengatakan kepadanya bahwa dia ada di rumah dari siang hingga jam 10 malam.
“Malam kejadian itu saya di rumah, ada saksi, saudara saya di sana, paman saya di sana, dan teman-teman saudara saya ada di sana,” kata Saka saat diwawancarai jurnalpijar.com, Senin (20/5).
Ia menambahkan, “Sebelum jam 11 saya berangkat menjemput teman saya yang motornya rusak, radiatornya bocor dan langsung teman saya meminta saya untuk membawanya ke bengkel.
Ia mengatakan, bengkel yang dikunjunginya berada di jembatan layang tempat Veena dibunuh. Sebelum pergi ke seberang, Saka melihat polisi di kejauhan. Dia merasa telah digeledah.
Merasa takut dicari karena tidak memakai helm, Saka ingin kembali. Begitu pula teman-temannya yang juga berpindah kesana kemari untuk menghindari penyerangan.
“Saya kira itu razia bareng teman-teman. Soalnya kalau malam weekend banyak yang topi. Saat ini saya dan teman-teman saudara-saudara di sana tidak memakai helm sama sekali. .menjadi dua “Tujuannya untuk sampai ke bengkel,” imbuhnya.
Setelah itu, Saka ditangkap polisi karena dituduh membunuh Veena dan Eki pada 31 Agustus 2016. Saat itu usianya masih 15 tahun.
Saka dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman delapan tahun penjara. Namun ia mendapat penangguhan hukuman, dan Saka dinyatakan bebas bersyarat pada April 2020 setelah menjalani hukuman selama 3 tahun 8 bulan.
Kini dia berharap kebenaran terungkap dan nama baiknya bisa dipulihkan.
Saka mengatakan, “Saya pribadi ingin nama baik saya kembali jernih dan sukses serta bisa hidup normal seperti dulu.”
Kuasa hukum Saka, Titin Prilianti, mengatakan kasus tersebut kurang mendapat perhatian pada tahun 2016 atau 2017.
Titin berkata, “Saya sudah berusaha keras di sana, tapi tidak ada apa-apa. Jika saat itu menjadi viral, mustahil bagi seorang anak untuk menceritakan kisah tersebut setelah 8 tahun.”
Titin juga menegaskan, proses penangkapan dan persidangan Saka penuh kejanggalan.
“Kami sudah mengungkapnya sejak 2016. Itu salah penangkapan, salah proses, itu keterangan saksi yang dijadikan alat bukti dalam kasus yang tidak benar dan saya ungkap pada tahun 2016 dan 2017. Tapi tidak ada seorang pun, tidak ada hasil.” “Katanya.
Kasus pembunuhan Veena dan kekasihnya Mohammad Rizki Rudiana alias Aeki yang terjadi pada 2016 lalu masih menjadi misteri. Polisi belum bisa menangkap ketiga pelaku tersebut. Ketiganya antara lain Peggy alias Perong, Andy, dan Dani.
Isu tersebut kembali mengemuka setelah film Vina: 7 Days Before tayang di bioskop. Film ini mencoba untuk menciptakan kembali peristiwa yang ditemukan pada burung cinta. (CSP/PMG)
Tinggalkan Balasan