Jakarta, jurnalpijar.com —
Sopir tersebut viral di media sosial karena harus membayar hingga Rp 789 ribu. Sejarah pembayaran yang tidak tepat dimulai dengan pembayaran kartu uang elektronik yang tidak mencukupi di pintu keluar rumah pembayaran.
Ceritanya bermula dari video berdurasi 40 detik yang viral di media sosial, memperlihatkan seorang pengemudi menelepon pintu tol untuk meminta penjelasan mengapa mobilnya ditagih berlebihan.
Sopir menjelaskan, dia tidak bisa mengeluarkan kartu tersebut dari pintu tol karena pulsanya tidak cukup. Kemudian dia keluar dari botol dan ‘berbalik’ untuk menambah uang elektroniknya.
“Saya baru ngobrol dengan Cisumdawu Utama, tapi uang di kartu saya tidak mencukupi. Saya kembali lebih awal untuk mengisi ulang rekening mobile banking saya,” ujarnya dalam video.
Namun ketika ia berhasil mengisi e-money tersebut, rumah pembayaran yang ia bangun sebelumnya terisi dengan mesin lain. Lalu dia pindah ke sebelah.
“Saya pindah ke pusat pembayaran lain, saya sambung (untuk menarik kartu) tapi jumlahnya tidak cukup, saya mendapat Rp 789 ribu,” ujarnya.
Jika dilihat dari nominal yang dibayarkan, besar kemungkinannya akan menjadi hutang sebesar 2 perjalanan yang jaraknya jauh jika pengemudi melanggar aturan penggunaan jalan raya.
Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) yang mengoperasikan Jalan Tol Cileunyi, Sumedang, Dawuan (Cisumdawu), mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi karena pengemudi mengetuk pintu yang sama sebanyak dua kali.
Dengan cara ini, sistem mendeteksi pelanggaran dan denda secara otomatis dikeluarkan.
“Oh iya, ada dendanya. Dua kali dicegat, itu sudah dihitung sistem,” kata Direktur Manusia dan Umum PT CKJT Agustinus Sudrajat, Senin (24/6).
Dia melanjutkan, permasalahan tersebut sudah terselesaikan. Pengemudi hanya diminta membayar berdasarkan siapa yang datang lebih dulu.
(bisa/melakukan)
Tinggalkan Balasan