Jakarta, jurnalpijar.com —
Polisi bereksperimen dengan mengirimkan tiket ETLE dengan nomor WhatsApp sebagai penghematan anggaran, karena jumlah pelanggaran lalu lintas yang dilaporkan per bulan mencapai satu juta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kapolri Latif Usman, Senin (5/6) mengatakan, “anggaran kita tidak mencukupi padahal kita bisa mengejar satu juta kejahatan per bulan,” kata Latif, Senin (5/6), menurut Mez. .
Latif menjelaskan, pengiriman tiket melalui nomor WA akan lebih hemat dibandingkan mengirimkan tiket melalui kurir atau pengiriman fisik. , ini dipakai “WA dan SMS ini bukan sia-sia, disadap, tidak terverifikasi semuanya,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso menegaskan, pengiriman tiket melalui WA masih dalam tahap percobaan.
“Ini baru tahap uji coba,” kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigadir Raden Slamet Santoso, Minggu (5 Mei).
Dia menjelaskan, pada tahap uji coba ini, Korlantas akan melakukan evaluasi terlebih dahulu untuk mencegah penyalahgunaan cara baru pengiriman tilang tersebut.
Slamet mengaku, hasil uji coba dan evaluasi tilang WhatsApp baru akan disampaikan secara resmi kepada pihaknya paling cepat pada Senin (5/6).
Inovasi ini akan disahkan dan diterapkan di tingkat nasional jika hasil evaluasi dinyatakan diterima.
Senin nanti akan disampaikan kepada saya untuk dinilai terlebih dahulu agar tidak terjadi penyalahgunaan, jelas Slamet.
“Kalau lolos asesmen dan bagus, bisa kita nasionalisasi,” imbuhnya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memiliki lima nomor resmi yang mengeluarkan peringatan tilang: 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000.
Hingga saat ini, surat tilang dikirimkan ke alamat rumah pelanggar lalu lintas melalui PT Pos Indonesia.
(rts/mikrofon)
Tinggalkan Balasan