Jakarta, jurnalpijar.com —
Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 6,25 persen pada rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 19-20 Juni 2024.
Dengan begitu, suku bunga deposit facility tetap sebesar 5,5 persen dan suku bunga loan facility sebesar 7 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 19 dan 20 Juni 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI rate sebesar 6,25 persen,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiu dalam konferensi pers, Kamis (20/6).
Menurut Perry, keputusan mempertahankan BI rate pada level 6,25 persen sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro stabilitas, yaitu memperkuat stabilisasi nilai tukar rupee serta langkah-langkah proaktif dan berwawasan ke depan untuk menjamin stabilitas nilai tukar rupee. agar inflasi tetap terkendali. Dalam rentang target 2,5 pada tahun 2024 dan 2025.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap mendukung pertumbuhan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial yang longgar terus mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
“Percepatan digitalisasi sistem pembayaran, termasuk digitalisasi transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah, terus didorong untuk meningkatkan volume transaksi dan memperluas inklusi digital perekonomian-keuangan,” lanjut Perry.
(del/agt)
Tinggalkan Balasan