Menu

Mode Gelap

Nasional

Dapat Ancaman, Keluarga Vina dan Eky Mohon Perlindungan LPSK

badge-check


					Dapat Ancaman, Keluarga Vina dan Eky Mohon Perlindungan LPSK Perbesar

Jakarta, CNN Indonesia –

Keluarga dua pemuda yang tewas dalam pembantaian Sribonda, Veena dan Rizky (Eky), telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK Sri Noorhervati mengatakan keluarga Veena dan Eki mengajukan pengaduan keamanan saat mereka diancam.

Soal ancamannya sekarang hanya sedikit (terancam), tapi sedang kita dalami, kata Sri di kantor LPSK, Jakarta, Selasa (11/6). “Mereka berspekulasi, tapi kami sedang menyelidikinya.” .

Sri mengaku belum bisa memastikan apa ancamannya dan siapa yang mengancamnya. Sebab, ada perbedaan keterangan para saksi saat ditanyai keterangannya.

Oleh karena itu, ada beberapa pernyataan mereka yang tidak konsisten sehingga kami takut untuk lebih berhati-hati, jelasnya.

Di sisi lain, Ketua LPSK Achmadi mengungkapkan LPSK tengah mengkaji dan mendalami 10 permohonan perlindungan saksi terkait kasus tersebut.

Achmadi menjelaskan, dari 10 bahasa tersebut, tujuh diantaranya merupakan keluarga Vina dan Eki serta tiga lainnya membuktikan diri.

“Pada tanggal 10 Juni 2024, LPSK menerima permohonan perlindungan dari 10 orang berstatus hukum yang merupakan saksi dan kerabat korban,” kata Achmadi.

Vina dan Eky pernah dikeroyok pada tahun 2016 dan kini kasus tersebut kembali menjadi sorotan. Delapan diadili dan dihukum.

Baru-baru ini, polisi menangkap Peggy Setiawan alias Perong dan Robi Irawan setelah delapan tahun buron. Ia diyakini sebagai salah satu pelaku utama di balik pembunuhan Veena dan Eki.

Kini Peggy mendapat ancaman pembunuhan. Polisi meminta Peggi berdasarkan Pasal 340 KUHP, Pasal 55 ayat (1) KUHP, dan Pasal 81 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014.

Namun, Peggy menolak ikut serta dalam pembunuhan Vina. Ia mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut.

(mab/tsa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemerintah Alokasikan Rp36,25 Triliun untuk Pembangunan IKN, Target Operasional 2028

22 September 2025 - 06:20

Kemenpora RI Nyatakan Kesiapan Dukung Olahraga Padel

22 Mei 2025 - 00:51

Walkot Ajak Anak Muda Semarang Jadi Agen Ketahanan Pangan

6 November 2024 - 03:15

Trending di Nasional