Jakarta, jurnalpijar.com —
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan, KPK tidak ada niat khusus untuk mempublikasikan temuannya terkait dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi yang diterima Ketua PSI Kaesang Pangarep.
“Belum ada targetnya,” kata Nawawi saat ditemui di Hotel Morrissey, Jakarta Pusat, Kamis (10/10).
Nawawi menjelaskan, KPK hingga saat ini belum mengambil kesimpulan akhir terkait kasus putra Presiden Joko Widodo tersebut. Dia hanya mengatakan, laporan tersebut sedang diproses oleh Direktorat Pelayanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
“Direktorat PLPN masih menangani masalah ini. Kami belum tahu kapan mereka (Direktorat PLPM) akan mengumumkan hasilnya,” ujarnya.
Sebaliknya Nawawi membantah adanya komando bersama antara Pimpinan KPK dan Wakil KPK terkait dugaan kejadian gratifikasi ini.
Menurut Nawawi, Pimpinan KPK sepakat Direktorat PLPM KPK terus mengusut kejadian tersebut.
“Saat itu kami sepakat untuk melanjutkan penyelidikan preventif hanya sementara dan meneruskannya ke direktorat PLPM yang menangani pelaporan terkait,” ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator Persatuan Pemberantasan Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Kaesang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi berupa penerimaan suap. Untuk digunakan oleh pesawat pribadi. Laporan tersebut disampaikan pada 28 Agustus 2024.
Kaesang melaporkan dugaan sorak-sorai tersebut ke KPK pada Selasa (17/9).
Diakui Kaesang, pada 18 Agustus 2024, ia dan istrinya Erina Gudono berangkat ke Amerika Serikat (AS) dengan menggunakan pesawat pribadi. Kakak laki-laki Erina dan timnya ikut bersamanya dalam perjalanan.
Kaesang menuturkan, sebenarnya dirinya naik jet pribadi secara tidak sengaja. Awalnya, dia ingin terbang dengan pesawat komersial. Namun akhirnya ia ikut temannya dengan naik pesawat pribadi atau menumpang.
(rzr/DAL)
Tinggalkan Balasan