Jakarta, CNN Indonesia —
Divisi Lalu Lintas Polri menduga sembilan lembaga dan kementerian di Indonesia berperilaku ‘menyimpang’. Mereka kedapatan memproduksi plat nomor khusus tanpa campur tangan polisi.

“Ada instansi/kementerian yang membuat pelat nomornya sendiri,” kata Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Irjen Ahn Suhanan, Selasa (23/7).
Ahn hanya membeberkan nama dua kementerian/lembaga yang diduga pembuat pelat nomor khusus tersebut, Kejaksaan dan DPR.
“Betul. Ada kantor administrasi dan Republik Demokratik Rakyat Korea,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya kini mengikuti rekomendasi Komisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kompolnas) untuk mengatasi permasalahan Nomor Tanda Nomor Kendaraan (TNKB), khususnya di kementerian/lembaga tersebut.
Menurut dia, dugaan pelanggaran yang dilakukan sembilan kementerian dan lembaga tersebut akan diselesaikan melalui perundingan.
Jadi, sesuai rekomendasi Kapolri, kita tunggu salah satunya untuk menyelesaikan masalah TNKB ini, kata Ahn.
“Menurut pejabat Geumham, kami akan membahasnya karena otoritas telah runtuh,” tambah Mr. Ahn, sambil menambahkan, “Kami akan berdiskusi dan berdiskusi lebih lanjut sehingga kami dapat memutuskan apa yang harus dilakukan di masa depan.”
Aan berharap permasalahan yang ada saat ini bisa segera diselesaikan tanpa mengedepankan keegoisan masing-masing pihak.
“Kita cari jalan keluar yang terbaik mulai saat ini. Tidak ada ego korporasi, tidak ada ego sektoral, kita cari jalan keluar yang terbaik, agar pertama ada kepastian hukum, kemudian ada keadilan dan semua orang setara di hadapan hukum. Tidak ada prioritas, semua sama saja,” ujarnya.
(Lee/Adil)