Jakarta, jurnalpijar.com —
Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan penyanyi Virgun sebagai tersangka kasus penggunaan narkoba jenis sabu.
Kapolres Jakarta Barat M. Siyahodi mengatakan, hal itu ditetapkan pada Minggu (23/6) setelah penyidik Satuan Reserse Narkoba melakukan studi kasus.
Dia mengatakan, penyidik juga menjebak tersangka terhadap seorang perempuan yang diidentifikasi sebagai PA yang juga ditangkap bersama Virgun.
“Saudara laki-laki V dan pacarnya telah kami tetapkan sebagai tersangka dari PA dan saat ini penyidik juga telah bekerja sama dengan BNN DKI Jakarta untuk melakukan penilaian,” ujarnya, Senin (24/6) dalam konferensi pers.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, Virgoun mengaku mengonsumsi sabu sebanyak dua kali, kata Syahduddi. Vergon menemukan kru bandnya narkotika bersama B.
“Selama ini V (Virgoun) baru dua kali dikenali oleh B,” ujarnya.
Sebelumnya, penyanyi Vargon dan seorang wanita bernama PA ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Keduanya ditangkap pada Kamis (20/6) sekitar pukul 01.00 di wisma Wirgun di Impera, Jakarta Selatan, WIB.
“Yang pertama laki-laki berinisial VTP yang berprofesi sebagai musisi dan yang kedua PA. Ada perempuan. kepada jurnalis.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Mereka juga membawa satu klip sabu dan alat isap.
Selain itu, Panjioga juga mengatakan, berdasarkan hasil tes urin, keduanya positif menggunakan sabu.
(TFQ/BMW)
Tinggalkan Balasan